Seorang anggota Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan meminta seorang tunawisma untuk tidak turun ke jalan saat diberlakukannya hari pertama Lockdown selama 21 hari guna mencegah penyebaran Virus Corona di Johannesburg, Afrika Selatan, 27 Maret 2020. REUTERS/Siphiwe Sibeko
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah wabah Covid-19 akibat virus Corona MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengakukan enam usulan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit, salah satunya lockdown total secara nasional.
"Usul pertama, melakukan total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulis hari ini, Minggu, 29 Maret 2020.
Anwar melanjutkan, usulan kedua adalah pemerintah merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Ketiga, pemerintah diminta menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur lalu dialokasikan bagi pemulihan perekonomian nasional.
Keempat, pemerintah mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown.
"Kelima, mewajibkan pengusaha besar untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Corona dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah," ujar Anwar.
Adapun usulan MUI yang keenam, menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina.
Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Ahad, 29 Maret 2020 pukul 13.59 WIB. Judul berita asli "Demi Corona MUI Usulkan Total Lockdown Pakai Dana Ibu Kota Baru."
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
17 hari lalu
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
25 hari lalu
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.