Antisipasi Corona, Sistem Belajar Lemdiklat Polri Dikaji Diubah
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 28 Maret 2020 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Mabes Polri dikabarkan tengah menyiapkan perubahan sistem belajar di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) seiring semakin mewabahnya virus Corona.
Rencana perubahan itu tertuang dalam surat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis pada Jumat, 27 Maret 2020. Dalam surat itu, Arief mengusulkan kepada Kapolri agar pelaksanaan belajar di Lemdiklat Polri dilakukan di rumah mengingat tengah mewabahnya virus Corona.
“Dengan memperhatikan kondisi psikologis aspek kemanusiaan sehubungan dengan keberadaan dan kekhawatiran peserta didik terhadap kesehatan dan keselamatan keluarganya terhadap pandemi Covid-19, maka diajukan saran pertimbangan kepada Jenderal,” kata Arief dalam surat tersebut.
Arief juga meminta agar para peserta didik dikembalikan ke rumah masing-masing pada 3 April 2020. Ia meminta dimulainya program pendidikan tahap II dilanjutkan dengan melihat kondisi perkembangan penyebaran Corona.
Menurut Arief, proses belajar bagi peserta Sekolah Pimpinan Menengah dan Sekolah Pimpinan Tinggi 2020 berjalan lancar sejak mulai dibuka pada 17 Maret lalu. Para peserta didik dilarang ke luar kampus untuk mencegah penyebaran Corona. Selain itu, mereka juga menjalani tes dengan hasil negatif.
Melihat perkembangan penyebaran virus Corona di Indonesia, peserta didik mulai khawatir dengan kondisi keluarganya. “Sebagai kepala keluarga, sangat manusiawi mereka dilanda beban psikologis selaras dengan perkembangan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kondisi psikologi peserta didik itu membuat Arief dan jajarannya melakukan rapat. Rapat itu menyarankan agar peserta didik dipulangkan, dan belajar dari rumah. Saran inilah yang kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk diambil keputusan.
Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Sabtu, 28 Maret 2020 Pukul 18.54 WIB.