Viral Keluarga PDP Corona Buka Plastik Jenazah, Begini Ceritanya

Rabu, 25 Maret 2020 16:32 WIB

Petugas menyiapkan alat-alat medis di salah satu ruangan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad, 22 Maret 2020. Tower 6 nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit yang terdiri dari 24 lantai. Menara yang akan digunakan sebagai tempat isolasi itu dapat menampung sekitar 1.750 pasien virus Corona. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Kendari - Seorang pasien dalam pemantauan atau PDP Corona asal Kota Kolaka meninggal saat menjalani isolasi di RSUD Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun itu meninggal pada Senin, 23 Maret lalu. Ia meninggal setelah lima hari dirawat di rumah sakit pelat merah yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 di Sulawesi Tenggara.

Sayangnya untuk pemulasaraan jenazah, pihak keluarga menolak mengikuti standar pemulasaraan jenazah pasien Corona seperti yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO meskipun masih berstatus PDP.

Hal tersebut terungkap dalam dua video yang beredar dan menjadi viral. Video pertama adalah keluarga pasien yang menolak pasien dibawa menggunakan peti jenazah dan dibawa dengan ambulance.

Dalam video lain, di rumah duka, terlihat keluarga memeluk bahkan mencium jenazah. Terlihat dalam video, wraping atau pembungkus plastik di tubuh jenazah seluruhnya sudah dilepas.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, Rabiul Awal membenarkan jika keluarga pasien ini memang sedari awal menolak protokol pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19.

Menurut Rabiul, jenazah sudah dibungkus dengan kantong atau plastik kedap udara demi pencegahan penyebaran virus sehingga jenazah sedianya siap dikubur saja. Namun sebelum dikebumikan, plastik itu dibuka.

Rabiul mengatakan amat menyesalkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaraan jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19. Meskipun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dariswab jenazah yang dikirim ke Kemenkes di Jakarta. Hasilnya akan diketahui empat atau lima hari ke depan.

Seharusnya, menurut Rabiul, jenazah setelah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati apalagi melihat jenazah, bahkan sampai membuka plastik pembungkus jenazah.

“Rumah Sakit menawari protokol penanganan pemulasaran jenazah seperti jenazah yang positif Corona tapi keluarga pasien ngotot dan menolak, dibuktikan dengan tanda tangan suami pasien,” kata Rabiul.

Menurut Rabiul, situasi seperti itu terjadi kepada keluarga korban karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan mengenai standar penanganan jenazah yang sudah suspect meski belum ada hasil laboratorium. "ni memang berkaitan dengan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan. Kalau mereka mengerti harusnya hindari itu. Tapi ini kan berkaitan dengan persepsi keluarga juga kan,” ujarnya.

Menurut Rabiul, perbuatan tersebut sangat berisiko apalagi jika pasien yang meninggal itu dinyatakan positif Corona. Secara otomatis, baik keluarga maupun warga yang melayat langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung, jadi sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan," kata Rabiul.

Senada dengan itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sultra Komisaris Mauluddin menjelaskan tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.

"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," kata Mauluddin.

Dari kejadian tersebut, Mauluddin berharap dijadikan pembelajaran. Ia mengajak untuk tidak saling menyalahkan, tetapi saling menguatkan. "Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan keluarga. Kita berharap semoga jenazah hasil tesnya negatif Covid-19," ujarnya.

Penanganan jenazah dengan prosedur itu juga sudah diterapkan terhadap seorang pengemudi ojek online yang meninggal pada Ahad, 22 Maret lalu. Sebelum meninggal dia diduga diduga memiliki gejala seperti terinfeksi virus Covid-19. Jenazah dikafani lalu dibungkus menggunakan plastik selanjutnya dimasukkan ke dalam peti jenazah.

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

4 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

5 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

11 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya