Santunan Dokter Meninggal karena Tangani Corona Rp 300 Juta

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 23 Maret 2020 10:31 WIB

Petugas menyiapkan alat-alat medis di salah satu ruangan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad, 22 Maret 2020. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan akan menyiapkan ruang relaksasi bagi tenaga medis yang menangani pasien virus Corona atau Covid-19 yang berada di Wisma Atlet Kemayoran. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan belasungkawa untuk para dokter, perawat dan tenaga medis yang telah wafat dalam dedikasi berjuang menangani pasien Corona. Pemerintah, kata Jokowi, akan memberikan santunan berupa uang sebesar Rp 300 juta untuk keluarga tenaga medis yang wafat dalam tugasnya itu.

"Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja dan dedikasi beliau-beliau yang telah berjuang sekuat tenaga menangani Covid-19," kata Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

"Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 300 juta bagi yang meninggal," lanjut Jokowi.

Dua hari lalu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan ada dua orang dokter dan seorang perawat yang telah terkonfirmasi meninggal akibat terpapar Virus Covid-19.

"Dua dokter yang sudah konfirm meninggal. Satu dokter lagi kita nunggu berita pastinya," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 21 Maret 2020.

Advertising
Advertising

Satu orang perawat yang diketahui meninggal juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan. Ia diduga adalah perawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, berusia 37 tahun, yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Mereka terpapar saat menjalankan tugasnya merawat pasien yang positif terjangkit Corona. Daeng mengatakan salah satu penyebabnya mereka terpapar adalah minimnya alat pelindung diri (APD). Bahkan saat ini, ia mengatakan ada juga tenaga kesehatan lain yang masih dirawat, diduga ikut terpapar virus ini.

"Banyak rumah sakit yang tidak menyediakan APD. Tapi petugas kesehatan tetap diminta kerja," kata Daeng.

PB IDI masih mengumpulkan dan memverifikasi data mengenai tenaga kesehatan yang ikut terpapar. Daeng mengatakan ada versi yang menyatakan 23 petugas kesehatan sudah terinfeksi virus Corona. Namun, ada pula data dari Wakil Dewan Pakar IDI yang menyebut ada 32 petugas kesehatan terinfeksi.

Presiden Jokowi memastikan ketersediaan APD akan segera dipenuhi. Pemerintah hari ini akan mendistribusikan 105 ribu APD (alat pelindung diri) yang siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 10 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa dan 10 ribu unit disimpan sebagai cadangan.

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya