Penjelasan BNPB Soal Status Darurat Corona

Selasa, 17 Maret 2020 19:51 WIB

Petugas keamanan memakai masker saat berjaga di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Ahad, 26 Januari 2020. Direktur RSUD Sele Be Solu Mavkren Kambuaya mengatakan pihaknya telah melakukan isolasi intensif dan pengambilan sampel terhadap seorang wisatawan asing yang diduga terinfeksi Virus Corona (nCoV) dengan gejala demam tinggi disertai batuk. ANTARA/Olha Mulalinda

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, mengatakan penetapan status darurat tertentu terkait Corona hanya sementara. Status ini akan berakhir jika daerah-daerah sudah bisa menetapkan status darurat masing-masing.

"Jika daerah tersebut sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu yang BNPB keluarkan tak berlaku lagi," kata Agus di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 13 Maret 2020.

Agus mengatakan surat keputusan Kepala BNPB Doni Monardo tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus Corona, sebenarnya ditekan pertama kali pada 28 Januari lalu. Saat itu, dalam rapat evakuasi pemulangan WNI dari Wuhan, Cina di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Doni meminta izin untuk menetapkan status ini.

"Karena pada saat itu belum ada daerah, maupun pemerintah pusat menentukan status keadaan darurat," kata Agus. Saat itu, status darurat bencana hanya ditetapkan hanya selama sebulan hingga 28 Februari 2020.

Kemudian operasi evakuasi berjalan, bahkan hingga evakuasi terhadap WNI dari Kapal World Dream dilakukan. Namun Agus mengatakan kondisi penyebaran virus Corona semakin memburuk di Indonesia.

Advertising
Advertising

Akhirnya, Doni Monardo memutuskan untuk memperpanjang status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 atau 91 sejak diperpanjang pada 29 Februari 2020. "Diperpanjang lagi supaya lebih kredibel. Kita tunggu daerah-daerah yang mengeluarkan status keadaan darurat," kata Agus.

Kemarin, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga wali kota, untuk menentukan dua status di daerah mereka. Satu, siaga darurat dan dua, tanggap darurat. Status siaga darurat diterapkan bagi daerah yang belum memiliki kasus virus Corona. Status ini diterapkan agar mereka bisa untuk waspada dan mengantisipasi serangan virus.

Adapun status tanggap darurat, diterapkan bagi daerah yang sudah memiliki kasus positif seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. "Tentunya harus konsultasi terlebih dahulu dengan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (dalam menetapkan status)," ujar Agus.

Jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat masing-masing, Agus mengatakan baru kemudian status keadaan tertentu yang BNPB keluarkan tak berlaku lagi. Keputusan BNPB mengeluarkan status ini, kata Agus, juga tak terlepas dari upaya formal untuk memastikan dana yang digunakan sesuai aturan.

"Kita harus bekerja, mengeluarkan anggaran, sehingga perlu payung hukum, agar semua aman administrasinya. Terutama untuk menggunakan anggaran dana siap pakai milik BNPB," kata Agus.

Berita terkait

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

18 jam lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

23 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

1 hari lalu

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

Erupsi di Gunung Ruang masih berdampak pada terputusnya akses lalu lintas di tujuh bandar udara terdekat.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

BNPB meminta semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

1 hari lalu

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

Sebanyak dua desa di Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal dikosongkan.

Baca Selengkapnya

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

4 hari lalu

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

4 hari lalu

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

5 hari lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

5 hari lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya