Diduga Sebar Ujaran Kebencian kepada Jokowi, Mahasiswa Ditangkap

Selasa, 17 Maret 2020 15:45 WIB

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com

TEMPO.CO, Semarang - Aktivis mahasiswa, Muhammad Hisbun Payu atau Iss ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian terhadap presiden Jokowi. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut ditangkap di tempat kosnya pada Jumat, 13 Maret 2020, pukul 14.00.

Pria berusia 25 tahun tersebut dituduh melanggar pasal 45a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui unggahannya di Instagram. Melalui akun instagram pribadinya @_belummati, Iss mengomentari cuitan Presiden Joko Widodo di Twitter.

“Sebaik-baik komitmen investasi adalah yang terealisasi. Penyebab tidak berbuahnya komitmen investasi itu bisa oleh hal-hal seperti urusan pembebasan tanah yang tak kunjung selesai dan sulitnya perizinan. Untuk itu, saya berpesan agar investor dilayani dengan baik,” cuitnya pada 15 Januari 2020.

Tangkapan layar status Jokowi tersebut lantas diunggah di akun Instagram Iss. Dalam unggahan itu, Iss turut membubuhkan tulisan “Entah apa dosa rakyat Indonesia sampai punya presiden laknat kayak Jokowi ini.” Tulisan tersebut kemudian dianggap ujaran kebencian kepada Jokowi.

Setelah ditangkap di kosnya, Iss kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng. Di sana, ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 17.00 sampai 23.00. Iss kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Advertising
Advertising

Lembaga Bantuan Hukum Semarang mencium kejanggalan penetapan Iss sebagai tersangka. Sebab, Iss ditangkap sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, Surat Penangkapan, dan Surat Penetapan Tersangka diserahkan setelah ia diperiksa.

“Harusnya dipanggil dulu sebagai saksi. Itu dilewati oleh Polda,” kata Kuasa Hukum Iss dari LBH Semarang, Naufal Sebastian, Selasa, 17 Maret 2020.

Menurut Naufal, pasal yang disangkakan juga tak tepat karena dalam unggahan Iss tidak menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan sebagaimana di atur dalam pasal tersebut. “Iss mengkritik presiden yang pro investasi dari pada masyarakat,” kata dia.

Ini bukanlah kali pertama Iss berurusan dengan aparat kepolisian. Pada Agustus tahun lalu, ia baru saja bebas setelah menjalani kurungan 18 bulan karena dituduh terlibat pengerusakan fasilitas PR Rayon Utama Makmur atau RUM saat berunjuk rasa. Selama ini, Iss memang dikenal aktif dalam gerakan sipil di Solo Raya.

Hingga kini, tim kuasa hukum dari LBH Semarang belum bisa menjenguk Iss karena Polda Jateng tengah membatasi pengunjung seiring merebaknya virus Corona. “Kami masih merumuskan pra peradilan dan penangguhan penahanan,” ujar Naufal. “Juga merancang kampanye pembebasan.”

Sampai berita ini ditulis, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna belum merespon permintaan wawancara dari Tempo. Dua kali ajuan permintaan wawancara melalui pesan singkat tak ia tanggapi.

Berita terkait

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

1 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

3 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

12 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

13 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

13 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya