Sultan HB X Anggap Yogyakarta Belum Perlu Status KLB Corona
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Amirullah
Minggu, 15 Maret 2020 15:13 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Raja Keraton Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Yogyakarta belum menaikkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB walaupun ada satu pasien dinyatakan positif terpapar Covid 19 atau virus corona.
"Dari penjelasan Dinas Kesehatan, kami berpendapat Jogja saat ini belum perlu untuk dinyatakan sebagai KLB," ujar Sultan usai memanggil para kepala daerah se-DIY di Kantor Kepatihan Yogya, Ahad, 15 Maret 2020.
Pasien yang positif Corona itu merupakan seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan dan kini masih diisolasi di RSUP dr Sardjito bersama dua orang tuanya. Namun, Sultan mengatakan pembahasan terkait penanganan Corona di Yogya belum final dan masih akan dibahas hingga Senin, 16 Maret 2020.
"Ini pembahasannya (soal Corona di Yogya) belum selesai. Harapan kami semuanya bisa ada keputusannya besok siang (Senin)," ujar Sultan.
Sultan menginstruksikan saat ini yang menjadi fokus pemerintah DIY bagaimana menangani yang sudah terkena virus bisa sembuh dan bagaimana menjaga yang sehat agar tidak menjadi sakit. Untuk anggaran, Sultan menyatakan pemerintah daerah akan menanggung biaya pemeriksaan bagi warga meskipun dinyatakan negatif Corona.