Saksi Akui Wawan Beli Alphard Atas Nama Jennifer Dunn

Senin, 2 Maret 2020 13:48 WIB

Artis Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Vonis Jennifer atau Jeje itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni delapan bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi di persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur PT Duta Motor Jimmy, menyebut terdakwa kasus korupsi alat kesehatan tersebut sempat membeli satu unit Toyota Vellfire atas nama Jennifer Dunn.

Jaksa KPK bertanya kepada Jimmy soal Vellfire baru yang dibeli Wawan darinya. “Tahun 2013 ada Toyota Vellfire, warna putih, kondisi baru, harga Rp. 910 juta, cara bayar cash, (betul) pak?” kata Jaksa.

“Betul,” jawab Jimmy.

Jaksa kembali bertanya, apakah ada mobil yang dibeli atas nama Jennifer. Jimmy mengakui ada nama Jennifer, namun tak mengetahui nama lengkapnya. “Iya. Atas nama Jennifer, itu kan Jennifer aja,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim pun sempat bertanya kepada Jimmy. Ia ingin memastikan siapa Jennifer yang dimaksud. “Jennifer siapa itu?” Kata Hakim. “Nggak tahu,” jawab Jimmy.

Advertising
Advertising

Jimmy mengaku tidak pernah bertemu dengan Jennifer, bahkan saat serah terima kendaraan. Ia mengatakan baru mengetahui Jennifer Dunn seorang artis setelah membacanya di berita.

“Ya tahunya belakangan aja, pas di berita aja,” ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan dua tindak pidana korupsi. Ia didakwa korupsi pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan pengadaan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini juga mengarahkan pelaksanaan pengadaan alat kedokteran itu. Karena perbuatannya itu, jaksa menyatakan negara merugi Rp 79,7 miliar.

Selain merugikan negara, jaksa menyatakan kasus korupsi ini juga telah memperkaya Wawan sebanyak Rp 50 miliar. Korupsi alat kesehatan ini turut memperkaya 15 orang lainnya, di antaranya, Ratu Atut sebanyak Rp 3,8 miliar; mantan Gubernur Banten Rano Karno Rp 700 juta; pemilik PT Java Medica Yuni Astuti, Rp 23 miliar dan sejumlah pihak lainnya.

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

29 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan Wawan ke Penjara di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

8 Maret 2022

KPK Jebloskan Wawan ke Penjara di Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Wawan akan menjalani hukuman 1 tahun penjara di penjara khusus koruptor tersebut. Menjadi terpidana di tiga kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Duit Rp 36 Miliar dari Wawan Adik Eks Gubernur Banten

8 Maret 2022

KPK Sita Duit Rp 36 Miliar dari Wawan Adik Eks Gubernur Banten

KPK mengatakan penyitaan uang tersebut untuk memenuhi kewajiban Wawan dalam hal pembayaran uang pengganti.

Baca Selengkapnya

MA Pangkas Vonis Tubagus Wawan di Tingkat Kasasi

19 Juli 2021

MA Pangkas Vonis Tubagus Wawan di Tingkat Kasasi

Vonis Wawan dipangkas dari 7 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Umi Pipik Tak Mau Bicara Lagi Soal Poligami Uje

27 Mei 2021

Umi Pipik Tak Mau Bicara Lagi Soal Poligami Uje

Umi Pipik membuka alasannya mengapa baru sekarang ia mengungkapkan bahwa suaminya melakukan poligami.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Disebut Pernah Menikah dengan Uje, Apa Kata Orang Dekatnya?

25 Mei 2021

Jennifer Dunn Disebut Pernah Menikah dengan Uje, Apa Kata Orang Dekatnya?

Beberapa tahun yang lalu, Jennifer Dunn memang pernah bertemu dengan Uje di Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Wawan Tak Dijerat Pencucian Uang, KPK Ajukan Kasasi

18 Januari 2021

Wawan Tak Dijerat Pencucian Uang, KPK Ajukan Kasasi

KPK mengajukan kasasi atas vonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK ingin mengejar pencucian uang dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Wawan Jadi 7 Tahun

17 Desember 2020

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Wawan Jadi 7 Tahun

Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjadi 7 tahun

Baca Selengkapnya

KPK Mengajukan Banding atas Vonis Wawan

22 Juli 2020

KPK Mengajukan Banding atas Vonis Wawan

Menurutnya, alasan KPK mengajukan banding karena menilai vonis untuk Wawan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca Selengkapnya