Larangan Ambil Gambar Sidang Dianggap Ancam Kebebasan Pers

Kamis, 27 Februari 2020 09:09 WIB

Suasana sidang pembacaan dakwaan terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menganggap larangan pengambilan suara, foto dan video di ruangan sidang mengancam kebebasan pers. Menurut PSHK, larangan yang dibuat Mahkamah Agung itu justru berseberangan dengan asas keterbukaan pengadilan.

"(Larangan itu) mengancam kebebasan pers," kata peneliti PSHK Agil Oktaryal saat dihubungi, Rabu, 26 Februari 2020.

Agil mengatakan asas keterbukaan pengadilan itu mengharuskan bahwa persidangan bisa diakses melalui alat dan kanal manapun. Terlebih, kata dia, tren peradilan di banyak negara mulai terbuka. "Harusnya kalaupun mau mengatur, ketentuannya bukan 'izin' melainkan cukup 'pemberitahuan'," ujar dia.

Agil menilai sarana prasarana peradilan di bawah MA tidak memadai untuk menerapkan prinsip keterbukaan. Di sinilah peran pemberitaan oleh media diperlukan. Kondisi itu, menurut Agil, berbeda dengan di Mahkamah Konstitusi yang memiliki kanal informasi lebih canggih. "Misal risalah yang bisa keluar satu jam pasca sidang atau rekaman sidang di youtube yang otomatis di upload 10 menit setelah sidang," kata dia.

MA resmi melarang pengambilan foto, suara, dan video selama sidang berlangsung. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. "Pengambilan foto, rekaman suara, rekaman televisi, harus seizin Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan," demikian bunyi dalam surat edaran yang diterima Tempo pada Rabu, 26 Februari 2020.

Advertising
Advertising

Surat edaran itu memuat poin lainnya, yakni seluruh orang yang hadir dalam sidang dilarang mengaktifkan ponsel selama persidangan berlangsung. Selain itu, pengunjung sidang dilarang keluar-masuk ruang sidang untuk alasan yang tidak perlu.

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

3 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

4 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

8 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

9 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya