Yasonna Laoly Persilakan Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Selasa, 25 Februari 2020 16:44 WIB

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212 "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI" di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Unjuk rasa ini untuk merespons berbagai kasus korupsi di Indonesia, di antaranya kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak mencekal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Ia mempersilakan Rizieq untuk pulang.

“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.

Yasonna mengatakan tak ada data penangkalan untuk Rizieq Shihab di Direktorat Jenderal Imigrasi. Bahkan, kata dia, pernyataan ini sudah disampaikan berulang kali oleh pihak Imigrasi.

Karena itu, kata Yasonna, Rizieq dianggap bebas dalam sistem. Artinya, kapan pun ia pulang tidak akan ada tindakan penangkalan apa pun.

“Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja,“ kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Advertising
Advertising

Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR RI Muhammad Safii sebelumnya bertanya kepada Yasonna. Ia meminta kejelasan apa yang menyebabkan Imam Besar FPI tersebut tak bisa pulang ke Indonesia.

“Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia,” ucapnya.

Rizieq Shihab bermukim di Mekah, Arab Saudi, mulai pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia. Rizieq menduga ada keterlibatan pemerintah Indonesia yang membuatnya tidak bisa keluar dari Saudi.

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

6 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

25 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

25 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

25 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

26 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

33 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

34 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

37 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

8 Maret 2024

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

7 Maret 2024

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya