Virus Corona dan Fakta tentang WNI Awak Kapal Diamond Princess
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 24 Februari 2020 12:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -
Hingga saat ini, nasib 74 warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang, masih belum jelas. Para WNI yang menjadi kru di kapal pesiar mewah itu harus menunggu lebih panjang di atas lokasi yang disebut WHO sebagai episentrum terbesar kedua Virus Corona atau COVID-19, setelah Wuhan, Cina.
Dari data yang dihimpun Kantor Staf Kepresidenan, tercatat ada 691 orang di kapal itu yang telah terkonfirmasi terpapar virus itu. Tiga orang tewas. Di antara 691 orang itu, empat WNI menjadi awak. Meski awalnya tak terpapar, namun pada masa karantina, mereka dinyatakan positif terjangkit dan harus dibawa turun dari kapal ke rumah sakit di daratan Jepang.
Berikut beberapa fakta tentang WNI awak Kapal Pesiar Diamond Princess:
1. Berangkat dari Yokohama, singgah di tiga negara Asia lain
Kapal mewah yang dikelola Carnival Corporation ini berangkat 20 Januari silam, sebelum virus Corona menjadi ancaman serius. Kapal berbendera Inggris ini berangkat dari Yokohama, Jepang, dan dijadwalkan melakukan 16 hari perjalanan ke Hong Kong, Vietnam, dan Taiwan, sebelum kembali ke Jepang.
Pada 25 Januari, kapal menurunkan salah satu penumpangnya di Hong Kong, sebelum kembali ke Jepang. Belakangan diketahui penumpang berusia 80 tahun itu terpapar Corona dan telah menyebarkan virus itu di atas kapal.
2. Awak dan Penumpang Dikarantina di Dalam Kapal
Berangkat dari Jepang, kapal mengangkut 2.666 penumpang dan 1.045 kru kapal. Virus Corona menyerang banyak penumpang dan awak.
Terkonfirmasi adanya virus, kapal tiba sehari lebih cepat di Pelabuhan Yokohama, pada 4 Februari. Pemerintah Jepang memutuskan mengkarantina seluruh orang di atas kapal selama 14 hari, sesuai masa inkubasi penyakit.<!--more-->
3. Virus Terus Menyebar Selama Masa Karantina
78 WNI kru kapal di awal kabar tersiar bahwa Diamond Princess terinfeksi, dalam keadaan sehat. Pemerintah lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia, terus berkomunikasi dengan mereka.
Naas, selama massa karantina, tiga WNI dinyatakan terinfeksi. Menjelang massa akhir karantina pada 19 Februari, satu lagi WNI dinyatakan positif terjangkit dan harus ikut dibawa ke rumah sakit di Jepang.
4. Evakuasi Jalur Darat dan Laut Jadi Opsi
Dengan berakhirnya massa karantina, 74 WNI sisa yang telah dinyatakan lolos massa karantina sebenarnya sudah bisa dipulangkan. Namun pemerintah pusat masih belum menentukan cara untuk memulangkan mereka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan ada dua opsi yang disiapkan, yakni lewat jalur udara dan jalur laut. Jalur udara diusulkan seperti halnya saat pemerintah mengevakuasi 238 WNI dari Hubei, Cina. Sedangkan jalur laut menjadi opsi, karena virus menyebar di atas laut.
Muhadjir mengatakan akan ada perbedaan perlakuan terhadap WNI yang dievakuasi dari Cina. "Karena dia berada di kapal bukan di daratan kan," kata Muhadjir.<!--more-->
5. Jika Dievakuasi, Awak Kapal WNI Bisa Dikarantina Lagi di Natuna
Awak kapal yang akan dievakuasi sebenarnya telah menjalani massa karantina di atas kapal selama 14 hari. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengatakan mereka sebenarnya tak lagi harus menjalani observasi, jika berhasil dievakuasi oleh pemerintah Indonesia. "Kalau mereka pulang, itu berarti mereka dalam kondisi sehat," kata Retno saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. Namun hal ini ia ucapkan saat massa karantina belum selesai.
Pemerintah berencana mengkarantina ulang sisa WNI yang lolos massa observasi awal di Jepang. Pemerintah belum memutuskan lokasi di mana observasi akan dilakukan. Namun Muhadjir mengakui Natuna, Batam, Kepulauan Riau kembali menjadi opsi lokasi karantina. "Kami sudah mengajukan beberapa opsi kepada Presiden, dan masih akan dipertimbangkan," kata Muhadjir.
6. 74 WNI Menunggu Keputusan Jokowi
Keputusan akhir evakuasi awak kapal Diamond Princess ada di tangan Presiden Joko Widodo. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan keputusan kepada Jokowi dengan saran.
Jokowi berharap keputusan mengenai evakuasi bisa segera diambil setelah proses diplomasi dengan otoritas Jepang selesai. RI mengajukan sejumlah permintaan kepada pemerintah Jepang, namun belum berbalas. "Kita harapkan ada sebuah keputusan sehingga kita bisa langsung memutuskan," kata Jokowi di Riau, 21 Februari 2020.