Eks Pimpinan Heran Penghentian Penyelidikan Dipresentasikan KPK

Sabtu, 22 Februari 2020 00:35 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri memimpin konferensi pers pada Jumat, 21 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma

Jakarta-Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan tak pernah mempresentasikan jumlah penghentian penyelidikan semasa menjabat. Pria yang akrab dipanggil BW itu menganggap penghentian penyelidikan bukanlah prestasi.

"Istilah penghentian penyelidikan nyaris tidak pernah digunakan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya di dalam banyak presentasi atau laporan, karena itu bukan prestasi yang perlu dibanggakan," kata BW lewat keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2020.

Karena itu, BW menganggap seharusnya pimpinan KPK Firli Bahuri cs tak perlu memasukan jumlah kasus yang dihentikan penyelidikannya ke dalam presentasi. Dia bilang tindakan itu bisa dianggap mencari sensasi yang tak perlu.

Lagi pula, kata dia, istilah penghentian penyidikan tak dikenal dalam hukum acara pidana. Penghentian penyelidikan, kata dia, juga tidak diatur dalam Undang-Undang KPK. "Penggunaan istilah penghentian penyelidikan di presentasi Ketua KPK menjadi tak perlu," kata dia.

Sebelumnya, pimpinan KPK diketahui menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi. KPK menyatakan penghentian kasus dihentikan karena tidak ditemukan cukup bukti atau tidak tergolong kasus korupsi. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi yang dilakukan aparat hukum hingga DPR.

Advertising
Advertising

Penghentian penyelidikan ini awalnya diketahui dari presentasi berjudul Arah Kebijakan Umum KPK 2020. Dokumen tersebut berisi mengenai visi-misi KPK, sasaran strategis dan program hingga jumlah uang negara yang telah diselamatkan KPK selama Firli dkk menjabat.

Dokumen tersebut dipaparkan oleh pimpinan KPK di acara komunikasi internal yang dihadiri pegawai KPK pada 20 Februari 2020. Yang membuat BW heran paparan itu juga memasukan jumlah kasus yang telah dihentikan penyelidikannya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penghentian penyelidikan adalah hak lumrah yang juga dilakukan oleh pimpinan sebelumnya. Hanya saja, tak diumumkan. Dia mengatakan pimpinan KPK sekarang menimbang mengumumkan jumlah kasus yang dihentikan untuk transparansi.

"Baru pertama kali saya kira pengumuman penghentian penyelidikan ini. Kami juga tidak menyangka kemudian menjadi heboh luar biasa seperti ini seolah ini musim gugur korupsi," kata Alex.

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 menit lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

9 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

19 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya