Menko PMK Ajukan 2 Opsi Pemulangan WNI Diamond Princess ke Jokowi

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 20 Februari 2020 12:23 WIB

Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Daikoku Pier Cruise Terminal di Yokohama, selatan Tokyo, Jepang 19 Februari 2020. Dari 3.700 penumpang, sebagian telah meninggalkan kapal karena masa karantina berakhir. REUTERS/Kim Kyung-hoon

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengadakan rapat bersama Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panglima TNI terkait skema pemulangan 74 warga negara Indonesia di kapal pesiar Diamond Princess. Rapat ini menghasilkan dua opsi, yang siang ini segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kami membicarakan tentang evakuasi ada beberapa opsi. Intinya pemerintah punya komitmen kuat untuk itu dan akan koordinasi ke bapak Presiden,” ujar Muhadjir selepas rapat di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta , Kamis, 20 Februari 2020.

Muhadjir mengatakan ada dua opsi yang akan diajukan. Pertama, para WNI akan dijemput dengan Kapal Perang Republik Indonesia Suharso milik TNI. Kapal ini berjenis kapal Bantu Rumah Sakit.

Opsi kedua adalah WNI dijemput melalui udara. Namun Muhadjir tak menyebut pesawat apa yang digunakan. Ia hanya menjelaskan kedua opsi telah dihitung hambatan dan segi efisiensinya.

“Sudah dihitung apa hambatan dan dari segi efisiensi,” kata Muhadjir.

Advertising
Advertising

Pemerintah akan memulangkan 74 orang WNI yang menjadi anak buah kapal di Diamond Princess yang negatif terjangkit virus Corona. Sedangkan empat orang WNI lainnya, tak bisa dibawa pulang. Mereka kini tengah dirawat di Jepang. Diketahui ada 78 WNI yang menjadi awak kapal pesiar itu.

Selepas rapat, Muhadjir langsung bertolak ke istana dan bertemu dengan Presiden Jokowi. Menurut keterangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penularan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto yang ikut dalam rapat tersebut, keputusannya mungkin akan langsung keluar selepas Muhadjir dan menteri lain bertemu presiden. "Tunggu sampai jam 12,” ujarnya di lokasi sama.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya