Pengacara Minta KPK Tanya Haris Azhar Soal Keberadaan Nurhadi

Rabu, 19 Februari 2020 07:06 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 6 November 2018, setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. Nurhadi Abdurrachman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya kepada Haris Azhar soal keberadaan kliennya. Ia mengaku tak tahu soal keberadaan buronan KPK dalam kasus suap pengaturan perkara di MA itu.

"Mestinya mereka minta informasi ke Haris Azhar, karena dia yang katanya tahu keberadaan Pak Nurhadi. Bukan kepada saya," kata Maqdir saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2020.

KPK sebelumnya meminta Maqdir untuk memberi tahu keberadaan kliennya. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya juga meminta agar Maqdir menyampaikan pada kliennya untuk segera menyerahkan diri.

Ali mengingatkan KPK tak segan menjerat pihak-pihak yang sengaja merintangi penyidikan. Pasal obstruction of justice itu, kata dia, juga bisa menjerat orang yang tahu soal keberadaan tersangka, namun tak mengabarkannya ke KPK. "KPK tentu akan melakukan upaya penindakan tegas dan terukur," ujarnya.

KPK menyematkan status buronan kepada Nurhadi setelah ia mangkir dua kali dari pemeriksaan tersangka. Status buron juga diberikan kepada menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Advertising
Advertising

Direktur Kantor Hukum Lokataru Haris Azhar mengaku mendapat informasi soal keberadaan Nurhadi. Ia bilang Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Menurut Haris, Nurhadi mendapatkan perlindungan dari pasukan. Ia merupakan pengacara dari saksi kunci dalam perkara ini.

Menurut pegiat HAM ini, KPK sebenarnya sudah tahu soal keberadaan Nurhadi. Ia mengkritik KPK yang tak berani menangkap Nurhadi lantaran penjagaan ini. "Mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," kata Haris.

Ali Fikri belum mengkonfirmasi kebenaran dari informasi yang disampaikan Haris. Ia meminta Haris memberikan informasi yang lebih terperinci soal ini.

Adapun Maqdir mengatakan tidak tahu di mana posisi kliennya. Ia mengatakan harusnya memberi tahu informasi itu ke KPK. "Atas nama hukum KPK bisa menangkap orang termasuk orang yang dianggap menghalangi penyidikan," kata dia.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

7 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya