Nurhadi Masih Buron, Ini Permohonan KPK kepada Haris Azhar

Reporter

Halida Bunga

Selasa, 18 Februari 2020 20:45 WIB

Koordinator KontraS, Haris Azhar, bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris membeberkan pengakuan Freddy yang didapatkannya saat bertemu di Nusakambangan pada 2014, lewat tulisan bertajuk 'Cerita Busuk Seorang Bandit' ke akun Facebook resmi KontraS. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - KPK belum bisa memastikan bahwa Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta dan dilindungi sepasukan polisi seperti yang diungkapkan Direktur Kantor Hukum Lokataru Haris Azhar.

"Kami belum bisa mengkonfirmasi yang disampaikan Haris Azhar, tentunya Saudara Haris Azhar kami sarankan untuk membeberkan secara terbuka," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.

Ali menuturkan bahwa KPK berharap Haris beritikad baik kembali datang ke Gedung KPK untuk menjelaskan informasi keberadaan Nurhadi.

"Datang lagi ke KPK. Sampaikan di mana tempatnya (apartemen Nurhadi), siapa yang melakukan penjagaan, sehingga tidak jadi polemik."

Haris Azhar, yang juga eks Koordinator KontraS, mengatakan Nurhadi dan menantunya berada di apartemen mewah dan informasi tersebut telah diketahui KPK.

"KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana, di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," katanya di Gedung KPK hari ini.

Menurut Haris, KPK tidak berani meringkus keduanya sebab kedua buronan tadi dilindungi sekelompok pasukan.

Advertising
Advertising

"Saya cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik. Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh pasukan yang sangat luar biasa itu," tutur Haris Azhar.

Haris adalah pengacara salah satu saksi kunci kasus suap yang menjerat Nurhadi.

KPK menduga Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar karena pengurusan perkara di MA.

Suap tersebut dari irektur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

KPK memasukkan Nurhadi dan dua tersangka lainnya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Mereka menjadi buron setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Nurhadi juga dicegah ke luar negeri.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya