Laporan Tetangga Novel Terkait Dewi Tanjung Naik Penyelidikan

Reporter

Antara

Selasa, 18 Februari 2020 09:59 WIB

Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan, saat melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung atas tuduhan penyebaran berita bohong di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut bahwa pelaporan oleh Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel Baswedan terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung atas dugaan pengaduan palsu sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kami mendapat informasi Polri sedang menelusuri lebih lanjut terkait kasus laporan oleh Yasri Yudha terhadap Dewi Tanjung mengenai dugaan tindak pidana pengaduan palsu terhadap pegawai KPK Novel Baswedan sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP," kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Dari surat yang diterima Novel, kata Ali, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan.

Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung karena sebelumnya telah membuat aduan ihwal rekayasa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebagai saksi yang menolong Novel setelah diserang, Yasri membantah adanya rekayasa. Dewi melaporkan Novel ke polisi dengan tudingan rekayasa kasus.

Menurut Ali, laporan tersebut membuktikan adanya upaya-upaya untuk mendiskreditkan Novel dengan tuduhan merekayasa kejadian-kejadian yang menimpanya. Padahal Polri sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Advertising
Advertising

"Ketika sekarang Polri sedang mengusut perkara tersebut, maka bisa dijadikan pelajaran bagi siapa pun yang sering memunculkan isu-isu hoaks dan pelaporan-pelaporan palsu dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum," kata Ali.

Dengan adanya kemajuan ini, kata Ali, KPK berharap Polri dapat mengusut tuntas laporan oleh tetangga Novel itu.

Ali pun mengatakan bahwa Novel Baswedan akan dipanggil Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut pada Rabu, 19 Februari besok pukul 14.00 WIB. "Namun, karena memperhatikan kondisi kesehatan mata Novel, kemungkinan saat ini belum bisa hadir memenuhi undangan tersebut," kata dia.

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

2 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya