Pimpinan KPK Sebut Rencana Pembentukan 3 Satgas Ditolak Pegawai

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 15 Februari 2020 21:00 WIB

Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri), Nurul Ghufron (kedua kiri), Nawawi Pomolango (tengah), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Lili Pintauli saat mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019. DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatuhan yang dilakukan Komisi III DPR serta mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih masa jabatan 2019-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tiga satuan tugas mendapatkan resistensi dari internal lembaga antirasuah itu. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan rencana itu mendapatkan penolakan dari sejumlah pegawai.

“Harus saya akui, memperkenalkan sesuatu yang baru selalu dihadapkan dengan sinisme dan penolakan dari sistem yang merasa telah berjalan dengan ‘sangat baik’,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 15 Februari 2020.

Nawawi mencontohkan sejumlah pernyataan yang dilontarkan dari internal ketika pimpinan KPK menggagas rencana ini. Menurut dia sebagian orang menilai rencana tersebut perlu didiskusikan lebih dulu. Sedangkan sebagian lagi ada yang berkata bahwa tanpa pembagian kewenangan, satuan tugas sudah berjalan dengan baik. “Atau (rencana) itu, masih sangat sulit, Pak, atau terbatas SDM di kami, Pak,” ujar Nawawi.

Rencana pembagian satgas pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin, 27 Januari 2020. Marwata berujar satgas akan dibagi menjadi tiga yakni, satgas tangkap tangan, pencucian uang, dan pengembangan kasus.

Menurut Alex pembagian diperlukan demi pengaturan sumber daya manusia di KPK. Selama ini, kata dia, kebanyakan pegawai KPK berfokus ke operasi tangkap tangan. “Ke depan, kemi sepakat akan membentuk satgas tersendiri, yang menangani tertangkap tangan, case building dan TPPU,” kata dia.

Seorang pegawai KPK menyangkal adanya penolakan dari internal terhadap rencana pembentukan tiga satgas ini. Dia menilai hanya terjadi miskomunikasi antara pimpinan dan pegawai, sehingga memunculkan isu liar. Sebagian pegawai khawatir rencana ini dilakukan hanya untuk menggeser sejumlah orang. “Takut itu dijadikan satgas pembuangan atau untuk geser orang, pimpinan mestinya memastikan bahwa itu tidak benar,” kata dia.

Adapun Nawawi mengatakan rencana pembentukan tiga satgas ini murni untuk kepentingan efektifitas penyelidikan perkara korupsi. Ia menyebut banyak Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang terbengkalai. “Banyak LHA yang diumpankan teman-teman PPATK seperti hanya menjadi arsip tak bertuan,” kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya