Pengacara Para Tahanan Politik Papua Minta Jokowi Pecat Mahfud Md

Kamis, 13 Februari 2020 10:49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Terawan (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Pertemuan tersebut membahas tentang kondusifitas di Kepulauan Natuna. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara para tahanan politik Papua, Gustaf Kawer, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Alasannya, pernyataan Mahfud soal data korban dan tahanan politik selama operasi militer di Nduga, Papua, sebagai sampah dianggap tidak manusiawi.

"Presiden harus evaluasi dan bila perlu diganti dengan pejabat yang lebih humanis dan memperhatikan persoalan di Papua," kata Gustaf saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut Gustaf, pernyataan Mahfud itu seperti meragukan kebenaran yang terjadi di depan matanya. "Ilustrasinya seperti ada darah jatuh di hidungnya, lalu orang-orang bilang kalau ada darah tapi dia jawab tidak ada darah," tuturnya.

Gustaf berujar sebagai pejabat negara Mahfud seharusnya berempati dengan masalah-masalah yang terjadi di Papua. "Betapa secara tidak sadar dia sebagai pejabat melihat persoalan di Papua tidak perlu ditanggapi cukup ditaruh di tempat sampah," ucap dia.

Sebelumnya, aktivis HAM, Veronica Koman, mengklaim timnya telah menyerahkan secara langsung data nama tahanan dan korban tewas di Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menyerahkannya saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin siang, 10 Februari 2020, waktu setempat.

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya.

Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD mewakili pemerintah mengatakan data dari Veronica Koman itu tidak pernah diterima secara resmi. Kalaupun data itu diberikan, Mahfud menganggapnya hanya sampah dan bukan data valid.

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

58 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

3 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

9 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

9 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

17 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya