Mall di Jakarta Timur Sering Terlambat Laporkan Amdal
Reporter
Editor
Rabu, 13 Agustus 2008 17:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa Mall di Jakarta Timur sering terlambat menyerahkan laporan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) kepada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). "Seharusnya dilaporkan setiap satu semester sekali," ujar Kepala BPLHD Jakarta Timur, Jannen Napitupulu kepada Tempo di kantorya hari ini (13/8).Sayangnya Jannen tidak menyebut nama Mall yang dimaksud. "Pokoknya ada, meski terlambat mereka akhirnya juga melengkapi," katanya. Jannen mengakui institusinya tidak terlalu dalam mengawasi Mall di wilayahnya. "Laporannya langsung ke tingkat propinsi." Pihaknya hanya mendapatkan tembusan laporan amdal tersebut.Molornya laporan tersebut juga disebabkan pengawasan pemerintah yang kurang. Menurut Janen institusinya mengalami kekurangan sumber daya manusia untuk mengawasi jumlah Mall yang semakin menjamur. "Pengawasan juga membutuhkan dana yang tidak sedikit," katanya. Selama ini, lanjut Jannen, Mall yang terlambat menyerahkan laporan amdalnya langsung ditegur.Pengawasan amdal yang perlu diperhatikan oleh pengelola Mall di antaranya adalah resapan air, larangan merokok, adanya ruangan merokok, pengelolaan limbah seperti sampah. "Setiap tiga bulan sekali sampel limbah harus diserahkan ke laboratorium BPLHD," ujarnya.Masyarakat juga diharapkan kritis terhadap bangunan Mall. Masyarakat perlu mengetahui komponen amdal yang menjadi kewajiban pengelola Mall. "Kalau tidak ada, masyarakat bisa protes, itu kewajiban mereka (pengelola)," katanya.Akbar Tri Kurniawan