Pakar Hukum Internasional Sebut Eks Tentara ISIS Bukan Lagi WNI

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 13 Februari 2020 09:04 WIB

Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Mereka menolak rencana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke Indonesia. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan warga negara Indonesia pendukung Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS telah kehilangan kewarganegaraannya. Terlepas dari pengakuan internasional ISIS sebagai negara, menurut dia, Undang-Undang mengatur mencabut kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat dalam dinas tentara asing.

Bila mencermati Pasal 23 ayat (d) UU Kewarganegaraan, kata Hikmahanto, pembentuk UU sangat cermat menangkap kekisruhan apa yang dimaksud dengan negara. Oleh karenanya pembentuk UU tidak menggunakan istilah negara dalam rumusan Pasal 23 huruf (d). “Yang digunakan adalah istilah dinas tentara asing,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2020.

Hikmahanto memperkuat argumennya dengan undang-undang lain yakni Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan dan Pembatalan Kewarganegaraan. Ia menyebut pendukung ISIS kehilangan status WNI karena ISIS adalah pemberontak dari pemerintahan yang sah.

Hikmahanto mengatakan salah satu tujuan ISIS adalah menggulingkan pemerintahan yang sah di Suriah dan Irak. Maka menurutnya para WNI yang tergabung dalam ISIS sebenarnya masuk dalam kelompok pemberontak di suatu negara. “Oleh karenanya secara otomatis WNI yang tergabung dalam tentara ISIS akan kehilangan kewarganegaraannya.”

Soal kewarganegaraan pendukung ISIS hilang karena bergabung dengan ISIS atau tidak, menjadi perdebatan publik. Perdebatan ini bermuara pada konsep negara yang diakui. Karena ISIS tak dianggap sebagai sebuah negara oleh masyarakat internasional maka banyak yang menganggap kewarganegaraannya tidak gugur.

Advertising
Advertising

Menurut Hikmahanto soal pengakuan negara ini memang bisa diperdebatkan. Seperti Israel yang diakui Amerika Serikat namun tidak diakui Indonesia. Begitu pula dengan yang terjadi di Taiwan. “Menjadi pertanyaan bila ada WNI yang bergabung dengan tentara Israel apakah ia akan kehilangan kewarganegaraannya? Ini mengingat Israel bukanlah negara menurut Indonesia.”

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

2 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

2 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

3 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

4 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya