TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Bekasi mengancam akan menduduki embarkasi haji Jawa Barat. Sebabnya adalah kekecewaan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad atas keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.Keputusan itu dinilai tidak kooperatif bagi 8.000 warga Bekasi yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Apalagi calon jemaah dari Bekasi sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp 20 juta per orang. "Saya sendiri yang akan memimpin penyegelan," katanya dengan nada tinggi.Senin lalu, Heryawan meminta bank-bank di Jawa Barat tidak menerima jamaah yang ingin melunasi ongkos naik haji. Penundaan dilakukan itu hingga adanya kepastian berupa surat keputusan atau edaran yang baru dari Gubernur Jawa Barat.Kisruh bermula sejak diterbitkannya surat keputusan gubernur yang diteken Danny Setiawan pada Mei lalu. Dalam surat itu ditetapkan kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat berdasarkan komposisi jumlah penduduk muslim di kabupaten atau kota, yaitu satu jamaah per 1.000 penduduk muslim.Ketentuan itu rencananya mulai diberlakukan pada musim haji tahun ini. Keputusan tersebut menuai protes dari calon jemaah haji. Mereka meminta Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan SK tersebut.Pada 5 Agustus lalu, PTUN memutuskan bahwa SK Gubernur tentang Kuota Haji tetap diberlakukan. Namun, keputusan itu berubah sehari kemudian.Sehari kemudian, PTUN memutuskan menangguhkan SK tersebut. Penetapan kuota haji di Jawa Barat terancam batal diterapkan.Sekretaris tim perwakilan calon jamaah haji Kota Bekasi, Hasnul Kholid, menyatakan keputusan PTUN tentang penangguhan SK gubernur sudah final. Bila dalam sepekan Gubernur tidak mencabut pernyataannya, dia mengancam akan menyegel embarkasi haji Jawa Barat di Bekasi. Dengan begitu, 37 ribu jamaah haji dari Jawa Barat terancam batal berangkat. "Kalau tidak ada itikad baik dari Gubernur, embarkasi haji kami duduki Selasa pekan depan," katanya.Koordinator Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Yayasan Persaudaraan Haji Bogor Muhammad Zainal Sukri meminta agar sistem kuota haji yang baru tidak berlakukan tahun ini. Dia berharap calon jemaah dari Bogor yang berjumlah 1.500 orang bisa seluruhnya berangkat ke tanah suci.Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku belum bisa mengambil keputusan soal sengketa pemberlakuan kuota haji. Dia masih menunggu keputusan PTUN.Namun, bila persidangan di PTUN berlarut-larut, dia berjanji akan berdiskusi dengan Musyawarah Pimpinan Daerah. "Saya tidak mau menanggung risiko. Ini bukan penyimpangan, tetapi perbedaan persepsi," katanya. Heryawan mengakui keputusan itu membuat calon jamaah di sejumlah daerah merasa dirugikan.Direktur Pengelolaan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji Departemen Agama M. Abdul Ghafur Djawahir menyatakan, penerapan kuota haji berdasarkan jumlah penduduk muslim telah memenuhi unsur keadilan.Saat ini ada tujuh provinsi yang sudah menerapkannya, di antaranya Sulawesi Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Palembang. Sedangkan di Jawa Barat mulai berlaku sejak tahun ini.HAMLUDDIN | AHMAD FIKRI | AQIDA SWAMURTI | DEFFAN PURNAMA
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah
5 menit lalu
Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah
Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.