Periksa Dewan Syura PKB, KPK Telisik Lobi ke Musa Zainuddin

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 4 Februari 2020 08:15 WIB

Terdakwa Musa Zainuddin menangis setelah mendengar putusan majelis hakim di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 15 November 2017. Musa divonis majelis hakim 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan. Tempo/Naufal Dwihimawan Adjiditho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Ghofur dalam kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin, 3 Februari 2020. Dalam pemeriksaan itu, KPK menelisik dugaan lobi terhadap terpidana dalam kasus ini Musa Zainuddin terkait surat pengajuan justice collaborator.

"Terkait masalah pengetahuan saksi mengenai pengajuan JC oleh Musa Zainuddin," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Abdul Ghofur diperiksa sebagai saksi untuk Hong Arta John Alfred, Komisaris PT Sharleen Jaya JECO, tersangka kasus suap PUPR itu. Berdasarkan daftar pemeriksaan KPK itu, Ghofur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai guru. Ghofur adalah pemilik sekolah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

KPK menyangka Hong Arta memberikan duit kepada anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti dan bekas Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional IX, Amran HI Mustary. Perkara ini juga membuat bekas anggota DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin dihukum 9 tahun penjara karena menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Tengah tahun anggaran 2016.

Mendekam di Lembaga Sukamiskin, Bandung, Musa melayangkan surat permohonan menjadi justice collaborator (JC) kepada KPK pada Juli 2019. Dalam surat empat lembar itu, Musa membeberkan dugaan aliran dana kepada petinggi PKB dan dugaan lobi yang dilakukan Ghofur agar mencabut permohonan JC.

Advertising
Advertising

Tekanan kepada Musa datang berselang beberapa hari setelah surat JC itu ia layangkan kepada KPK. Menurut Musa, pengurus PKB itu datang pada bulan puasa 2019. Si pengurus itu, kata dia, mengaku diutus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar membatalkan permohonan JC.

Musa mengatakan permintaan untuk mencabut surat JC juga datang dari Abdul Ghofur. Ghofur mendatangi Musa di penjara pada Agustus 2019. Ghofur meminta Musa mencabut surat JC agar tak menimbulkan kegaduhan di tubuh PKB akibat kasus suap PUPR.

Ghofur mengakui menemui Musa. Ia membantah meminta Musa mencabut surat JC. Ia mengatakan menjenguk Musa untuk mengobati hati Musa dan mengajaknya berzikir. "Saya tidak meminta dia menarik surat permohonan Justice Collaborator," kata Ghofur di rumahnya, Cakung, Jakarta Timur, 18 Oktober 2019.

KPK telah menyita rekaman CCTV ketika Ghofur mengunjungi Musa Zainuddin di LP Sukamiskin. KPK juga menyita duit Rp 29,7 juta yang diserahkan Ghofur kepada Musa. Ghofur mengatakan uang itu merupakan titipan dari petinggi PKB untuk memenuhi kebutuhan Musa di penjara.

Berita terkait

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

2 jam lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

7 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

10 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya