Arteria Dahlan Kritik Eks Pimpinan KPK Ikut Uji Materi UU KPK

Reporter

Antara

Senin, 3 Februari 2020 21:27 WIB

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI Arteria Dahlan mengkritik keberadaan mantan pimpinan KPK yang mengajukan uji formil terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Arteria yang mewakili DPR mengatakan mantan pimpinan KPK sudah tidak lagi menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai pemimpin lembaga antikorupsi tersebut. Sehingga, kata dia, tidak terdapat kaitan dengan undang-undang yang digugat.

"Dapat dipastikan bahwa tidak terdapat pertautan lagi antara para pemohon Perkara Nomor 79/PUU-XVII/2019 dengan undang-undang yang diajukan, terlebih dengan memperhatikan kondisi objektif yang ada belakangan ini," kata Arteria saat sidang pada Senin, 3 Februari 2020..

Tiga pimpinan KPK periode 2015-2019 memang ikut dalam mengajukan uji materi UU KPK. Mereka adalah Agus Rahardjo, Laode Muhamad Syarif, dan Saut Situmorang. Sejumlah pegiat antikorupsi juga ikut dalam gugatan.

Arteria Dahlan mengatakan di antara belasan pemohon itu juga ada mantan pansel pimpinan KPK yang tidak lagi memiliki hubungan dengan pelaksanaan undang-undang itu.

Advertising
Advertising

Sementara itu, ia juga menyebut tak ada relevansi bagi pemohon dari kalangan swasta yang ikut menggugat UU KPK.

Terhadap kedudukan pemohon yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), Arteria menasihati semestinya mereka berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dalam menyelenggarakan tugasnya dalam pelayanan publik.

"Dalam menjalankan profesinya, para pemohon perkara Nomor 79/PUU-XVII/2019 seharusnya berlandaskan pada prinsip-prinsip tersebut dan mendukung program pemerintah dan kebijakan nasional yang salah satunya terwujud dalam pembentukan undang-undang itu," kata Arteria.

Untuk itu, dia menilai pemohon perkara tersebut tidak memiliki kedudukan hukum dalam pengujian formil UU KPK.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

6 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya