Sudah Diumumkan, TPF Harun Masiku Bentukan Yasonna Belum Jalan?

Reporter

Tempo.co

Jumat, 31 Januari 2020 08:02 WIB

Yasonna Laoly tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membentuk tim pencari fakta seputar kepulangan Harun Masiku, calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yasonna mengatakan tim ini terdiri dari Ombudsman, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Unit Kejahatan Siber Markas Besar Polri, serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Yasonna menuturkan tim ini akan bertugas menelusuri penyebab adanya keterlambatan data kepulangan Harun Masiku. "Jadi sekali lagi, keempat unsur ini akan melihat, supaya terjadi betul-betul hal independen dalam penelitian," kata Yasonna ketika mengumumkan pembentukan tim ini pada Selasa, 28 Januari 2020.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Meski sudah berstatus tersangka, Harun masih buron.

Kementerian Hukum dan HAM serta KPK sempat kukuh menyebut Harun ada di luar negeri pada 8 Januari 2020, ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan yang berujung penangkapan Wahyu.

Advertising
Advertising

Faktanya, Tempo menemukan data yang menunjukkan bahwa Harun Masiku ada di Indonesia pada 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT. Istri Harun Masiku pun menyebut suaminya sudah pulang ke Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM pun akhirnya meralat pernyataan mereka.

Direktorat Jenderal Imigrasi akhirnya menyebut Harun sudah pulang ke Indonesia. Kementerian beralasan ada keterlambatan data pada sistem imigrasi.

Sementara itu, Ombudsman menolak masuk dalam tim ini. Ombudsman menyebut Undang-Undang melarang lembaga pengawas masuk ke dalam tim bentukan pemerintah.

"Tadi pagi sudah kami berikan jawaban, kami Ombudsman tidak mungkin dalam satu tim itu," kata Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu saat dihubungi, Rabu, 29 Januari 2020.

Ninik menyebut Pasal 2 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman menyebutkan bahwa lembaganya bekerja secara mandiri. Menurut Ninik, tak mungkin Ombudsman bekerja dalam satu tim dengan Kementerian Hukum dan HAM yang notabene pemerintah.

Selain itu, Pasal 7 UU Ombudsman juga menyebut bahwa mereka merupakan lembaga pengawas pemerintah. Sebagai lembaga pengawas eksternal, kata Ninik, tak mungkin Ombudsman masuk ke dalam tim yang dibentuk oleh pemerintah. "Kami menyampaikan dengan dua landasan itu, maka tidak memungkinkan untuk kami berada di tim," kata Ninik.

Sementara itu, Kepala Badan Sandi Siber Nasional (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan pihaknya masih mempelajari surat permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait tim pencari fakta penelusuran tersangka Harun Masiku. "Masih sedang dipelajari suratnya," kata Hinsa kepada Tempo pada Kamis, 30 Januari 2020.

Hinsa mengatakan pihaknya akan segera memberi jawaban kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait keterlibatan BSSN dalam tim tersebut. "Secepatnya," ujar Hinsa.

Adapun Markas Polri juga irit bicara terkait tim itu. "Pada prinsipnya, polisi membantu KPK dalam pencarian tersangka Harun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono kepada Tempo pada Kamis, 30 Januari 2020. "Yang jelas semua komponen kami koordinasikan, berkaitan dengan informasi yang bersangkutan."

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

12 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

16 jam lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya