Virus Corona, Kemenlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI dari Wuhan
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Jobpie Sugiharto
Kamis, 30 Januari 2020 16:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya mengatakan pemerintah memprioritaskan perlindungnan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, menyusul penyebaran virus Corona.
Menurut dia, opsi evakuasi sudah diinstruksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sejak penyebaran virus Corona merebak. Evakuasi sudah diperhitungkan sebagai rencana darurat.
“Negara harus hadir,” kata Desra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis, 30 Januari 2020.
Desra mengungkapkan keputusan perlindungan dan evakausi tersebut tanggapan atas derasnya permintaan evakuasi WNI dari Cina.
Meski begitu rencana evakuasi terhambat persoalan teknis, seperti perjalanan darat menuju Wuhan sangat jauh. Maka pemerintah masih merancang skema evakuasi yang tepat.
Bekas Duta Besar untuk PBB merangkap Bahama, Jamaika, Guatemala, dan Nikaragua itu mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan karantina di Indonesia terhadap WNI dari Wuhan. Karantina memerlukan waktu 2x14 hari atau 28 hari.
Sebelumnya, anggota Komisi I Christina Aryani menanyakan bagaimana rencana evakuasi dari Kemenlu untuk WNI di Wuhan.
Menurut dia, Pemerintah Amerika Serikat dan Jepang berhasil mengevakuasi warga mereka.
“Apa yang akan dilakukan di sana?” kata politikus Partai Golkar itu.