Ronny Sompie Sempat Rapat Soal Virus Corona Sebelum Resmi Dicopot
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 29 Januari 2020 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepada awak media yang menunggunya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum an HAM Ronny Sompie membantah instansinya berbohong soal keberadaan Harun Masiku.
"Enggak ada yang bohong, enggak ada yang bohong," kata Ronny di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Ronny menampik jika Imigrasi disebut merintangi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bagaimana kami dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kami kasih informasi," kata dia
Ia datang ke kantor Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia untuk rapat tingkat menteri soal terkait antisipasi masuknya virus corona. Ronny mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Seusai rapat Ronny masih menjelaskan soal kesiapan imigrasi untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Ia menuturkan Imigrasi bekerja sama dengan Bea Cukai dan tim medis akan menjaga ketat pintu masuk seperti di bandara dan pelabuhan untuk mendeteksi pendatang yang masuk Indonesia.
Ronny pun mengatakan belum ada rencana untuk melarang warga negara asing khususnya dari Cina masuk Indonesia. Namun, ia menuturkan Imigrasi akan mendirikan pos karantina. "Di semua tempat pemeriksaan imigrasi cek poin bandara internasional, pelabuhan internasional, pos lintas batas negara," kata Ronny. Waktu itu, belum ada tanda-tanda Ronny bakal dicopot.
Sore harinya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru mengumumkan pencopotan Ronny dari posisinya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie.
Yasonna mengatakan pencopotan ini terkait adanya tim independen terkait kasus Harun Masiku. "Supaya tidak ada konflik kepentingan dalam tim independen itu, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," kata Yasonna di Istana Negara pada Selasa, 28 Januari 2020.
Yasonna menuturkan sudah menunjuk Inspektorat Jenderal Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas Ditjen Imigrasi. "Saya ingin tim ini bisa bekerja independen dalam penelusuran itu, makanya saya memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," ujar Yasonna.
Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka atas dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.
Butuh waktu 15 hari hingga akhirnya pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui
bahwa Harun Masiku, sudah berada di Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga kader PDIP, Yasonna H. Laoly membantah jika disebut ada unsur kesengajaan ketika ia menginformasikan bahwa Harun berada di luar negeri sewaktu operasi penangkapan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, berlangsung pada 8 Januari lalu.
Dia mengatakan tim independen tersebut dibentuk untuk menepis tuduhan dirinya berbohong soal kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.