KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari ke Depan

Reporter

Antara

Senin, 27 Januari 2020 17:33 WIB

Tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Wahyu kembali diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan terhadap tiga tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari unsur swasta.

"WSE, ATF, dan SAE perpanjangan penahanan di rutan 40 hari sejak 29 Januari sampai dengan 8 Maret 2020," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain tiga tersangka itu, satu tersangka lain adalah caleg PDIP yang diduga sebagai pemberi suap Harun Masiku. Namun sampai saat ini, keberadaan Harun belum diketahui.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.

Dalam perkara ini, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin, 6 Januari lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sampai 16 Januari 2020, Imigrasi masih menyebut Harun belum pulang. Belakangan, Imigrasi menyebut bahwa Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020

Sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui. KPK telah bekerjasama dengan Polri untuk menemukan caleg PDIP itu.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya