Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Kecil, Ini Penyebabnya

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Jumat, 24 Januari 2020 01:04 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan kata sambutan dalam pembukaan diskusi bertema Korupsi dan Krisis Demokrasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Diskusi kerjasama KPK dengan Transparency International Indonesia (TII) tersebut bersamaan dengan peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks persepsi korupsi atau IPK Indonesia versi Transparency International Indonesia (TII) tahun 2019 mendapat 40 poin. Angka ini masih jauh di bawah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Menurut TII, salah satu penyebab kecilnya angka IPK Indonesia adalah masih banyaknya penyalahgunaan kekuasaan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, militer, dan kepolisian.

“Perhatian rule of law, masih ada penyalahgunaan wewenang di pejabat eksekutif yudikatif dan legislatif,” ucap peneliti TII Wawan Heri Suyatmiko dalam perilisan angka IPK di Sequis Center, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.

Ada beberapa sektor yang menurutnya perlu diwaspadai, yakni pengendalian pemerintah terhadap korupsi; grade korupsi; prosedur yang jelas dan akuntabilitas dana publik; korupsi politik dan korupsi birokrasi; serta penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat eksekutif, yudikatif, legislatif, militer, dan kepolisian.

Masing-masing sektor tersebut masih berada di bawah angka 40. Poin terendah ada pada penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat eksekutif, yudikatif, legislatif, militer, dan kepolisian di angka 21 poin. Angka di sektor ini hanya naik satu poin dari 20 poin di 2018.

Advertising
Advertising

IPK Indonesia tahun 2019 berada di peringkat 4 di antara negara-negara Asia Tenggara. Peringkat pertama ditempati Singapura dengan 85 poin, kedua Brunei Darussalam 60 poin, Malaysia 53 poin.

“Yang sama skornya dengan Indonesia ada lima negara lain yakni Burkina Faso, Guyana, Lesotto, Trinidad, serta Kuwait,” tuturnya.

Kenaikkan poin kali ini merupakan yang tertinggi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, karena langsung melompat dua poin. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya sempat stagnan dan naik satu poin saja.

TII mengusulkan beberapa langkah untuk menaikkan poin ini. Seperti mengelola dan mencegah benturan kepentingan, mengontrol pendanaan politik, memperkuat integritas Pemilu, mengatur keterbukaan aktifitas lobi politik, perlakuan yang sama terhadap warga negara, memperkuat peran masyarakat sipil, penguatan fungsi checks and balances.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

14 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya