Kasus RJ Lino, KPK Masih Telisik Dugaan Kerugian Negara

Reporter

Halida Bunga

Kamis, 23 Januari 2020 20:54 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino (kanan), kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino telah berstatus sebagai tersangka sejak Januari 2016 lalu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan tersangka RJ Lino diperiksa sejak siang tadi guna mengkonfirmasi soal penghitungan kerugian negara akibat proyek pengadaan 3 quay container crane (QCC) di PT Pelindo II.

"Dan saat ini KPK telah menerima perhitungan laporan kerugian negara tersebut sehingga kami tindak lanjuti dengan memeriksa tersangka pada hari ini," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, Kamis, 23 Januari 2020.

Ali menolak menyebut nominal dugaan kerugian negara dengan alasan pemeriksaan masih berlanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap RJ Lino masih berlangsung. Ali tak menjawab tegas soal kemungkinan RJ Lino ditahan KPK sejak malam ini.

"Nanti perkembangan berikutnya akan kami update."

Advertising
Advertising

Menurut Ali Fikri, penyidik KPK berusaha menyelesaikan berkas perkara dalam waktu singkat agar bsia segera melimpahkan kasus dugaan korupsi RJ Lino ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Penyidikan sudah berjalan lama dan tinggal menunggu perhitungan kerugian negara."

RJ Lino adalah mantan Direktur Utama PT Pelindo II. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Penyidikan tertunda gara-gara kendala dalam penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menduga RJ Lino menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery dari Cina sebagai penyedia 3 unit crane itu di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.

Penyidik berpendapat pengadaan itu tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai sehingga menimbulkan inefisiensi. Sampai saat ini RJ Lino belum ditahan dan diadili.

Dalam sejumlah kesempatan, RJ Lino membantah telah merugikan negara dalam pengadaan QCC di BUMN yang dipimpinnya.

"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what i'm going," ucap RJ Lino kepada pers menjelang pemeriksaan di Gedung KPK hari ini. Kamis, 23 Januari 2020.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya