DPR Singgung Konflik Kepentingan Yasonna di Kasus Harun Masiku

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Rabu, 22 Januari 2020 17:35 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum, Sarifuddin Sudding menilai ada yang tak lazim dengan keterangan Imigrasi yang berdalih tak tahu Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia. Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka atas dugaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keberadaan Harun tidak diketahui. Catatan terakhir Imigrasi, Harun berangkat ke Singapura pada 6 Januari lalu dan belum kembali lagi ke Indonesia. Hari ini, Direktorat Jenderal Imigrasi baru mengumumkan bahwa Harun sebetulnya sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu.

"Ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya. Terjadi miskomunikasi di institusi pemerintah. Menkumham sebagai menteri tidak mampu melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya," ujar Suding saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 22 Januari 2020.

Suding menilai ada dua dugaan dalam kasus ini. Pertama, terjadi miskomunikasi sehingga keberadaan Harun tidak diketahui. Kedua, Imigrasi memang sengaja menutup-nutupi keberadaan Harun karena adanya konflik kepentingan dengan Menkumham Yasonna Laoly yang juga merupakan kader PDIP.

"Dugaannya bisa dua-duanya. Bisa saja itu terjadi apakah dalam rangka menutup-nutupi keberadaan yang bersangkutan atau tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat instansi tertinggi memberikan keterangan yang salah kepada publik," ujar politikus PAN ini.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, ujar Suding, Yasonna tetap harus bertanggungjawab atas kesalahan ini. "Sebagai menteri, pemimpin tertinggi institusi, ya harus tahu semua yang terjadi di kementeriannya. Apalagi keberadaan seseorang ini menyangkut tindak pidana," ujar dia.

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

5 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya