Telat Infokan Keberadaan Harun Masiku, Dirjen Imigrasi: Ada Delay

Reporter

Halida Bunga

Rabu, 22 Januari 2020 12:53 WIB

Pria diduga Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terekam oleh CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020. Pria yang diduga Harun Masiku terlihat pada pukul 17.15 WIB. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui bahwa tersangka Harun Masiku sudah berada di Indonesia. "Ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandar Udara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku tiba." Ronny menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2020.

Ronny mengatakan telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk mendalaminya. "Hasilnya akan segera dilaporkan kepada saya."

Menurut Ronny, hal yang utama saat ini adalah bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah atau pencekalan untuk tidak keluar negeri. "Atas dasar perintah Pimpinan KPK."

Pencekalan itu disebut Ronny telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar. "Dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian."

Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020, "Harun di Pelupuk Mata Tak Nampak" mengungkapkan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta detik-detik calon legislatif PDIP pada Pemilu 2019 ini tiba di tanah air pada 7 Januari 2020.

Salinan rekaman berdurasi 20 detik yang diperoleh Tempo menunjukkan rombongan penumpang pesawat yang baru saja mendarat sedang berjalan di travelator. Mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang serta sepatu serba hitam, Harun berjalan paling belakang dari rombongan. Tangan kanannya menenteng dua tas, salah satunya tas belanja.

Harun berstatus buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan tim penindakan KPK yang digelar Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK mencokok Wahyu, yang diduga menerima suap Rp 600 juta dari total kesepakatan Rp 900 juta.

Duit itu diduga untuk meloloskan Harun, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.

KPK menyatakan Harun Masiku berada di Singapura pada saat operasi tangkap tangan. “Informasi dari Humas Imigrasi kan sudah jelas. Bahwa, berdasarkan data lalu lintas orang, dia ada di Singapura per tanggal 6 Januari,” ujar Ali.


Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya