DPR Janji Bentuk Tim Kecil Bareng Buruh Bahas Omnibus Law

Senin, 20 Januari 2020 14:07 WIB

Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menjanjikan dibentuknya tim kecil untuk membahas Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tim kecil itu akan melibatkan kelompok buruh dan menghubungkan mereka dengan Komisi Ketenagakerjaan dan Badan Legislasi.

Persoalannya, kelompok buruh khawatir dan menilai RUU Cipta Lapangan Kerja itu akan merugikan para pekerja. "Saya sudah berjanji pada kawan-kawan buruh, untuk memfasilitasi mereka untuk dengan Komisi IX, komisi terkait dan Baleg, untuk membuat suatu tim kecil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Janji ini disampaikan Dasco saat menerima perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kompleks Parlemen hari ini. Kelompok serikat buruh ini menggelar demonstrasi di depan gedung DPR menolak Omnibus Law.

Dasco mengatakan tim itu akan berdiskusi dan berkoordinasi lebih lanjut membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Menurut dia, segala hambatan akan dibicarakan sehingga Omnibus Law itu akan selesai seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami tidak akan pernah menghambat investasi masuk, tetapi hal-hal yang kemudian mungkin menjadi ganjalan kawan-kawan juga merugikan kaum-kaum buruh ini, ini yang kita bantu fasilitasi, supaya UU Cipta Lapangan Kerja ini adalah kepunyaan buruh, punya pengusaha, punya kita semua kan begitu," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra ini.

Advertising
Advertising

Meski menuai penolakan dari kelompok buruh, Dasco masih optimistis RUU Cipta Lapangan Kerja bisa rampung dalam waktu 100 hari seperti yang ditargetkan Jokowi.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah dan DPR tak buru-buru mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja. Ia mengatakan, ada enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan upah minimum, kedua menghilangkan pesangon, ketiga membebaskan buruh kontrak dan outsourcing.

Keempat, Omnibus Law dinilai akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelima, menghilangkan jaminan sosial, dan terakhir menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Kalau pemerintah terburu-buru pasti akan ada gerakan aksi yang lebih besar. Semua serikat buruh menolak omnibus law. Tidak ada satu pun (setuju)," kata Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Said mengatakan kelompok buruh juga menyiapkan permohonan uji materi soal Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi dan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

21 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

22 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

2 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

3 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya