Melihat Mobil Harun Masiku yang Sedang 'Dalam Pengawasan KPK'

Senin, 20 Januari 2020 04:34 WIB

Mobil Toyota Camry diduga milik Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil itu kini terparkir di area Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah hunian politikus PDIP Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. Selain menggeledah apartemen, penyidik ternyata menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut.

“Teman di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.

Dari pantauan Tempo, mobil Toyota Camry hitam metalik dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun berada di area parkir P3 Apartemen Thamrin Residences. Sejumlah stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ tertempel di bagian depan, samping dan belakang mobil.

Mobil itu diduga telah berada di sana sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Di pagi hari itu, seorang pegawai apartemen masih melihat Harun keluar dari lift menggeret sebuah koper. Ia tak mengemudikan mobilnya, namun naik sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.

Pada siang di hari yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah orang lainnya. Wahyu ditangkap saat akan naik pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perkara ini, KPK menyangka Wahyu menerima janji suap hingga Rp 900 juta untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Harun belakangan ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Advertising
Advertising

Tim penindakan KPK sebenarnya masih mendeteksi Harun pada saat magrib di hari itu. Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata seperti dikutip dari Majalah Tempo, Harun terlihat di depan Grand Cafe, lantai 3, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Setengah jam kemudian, dia meluncur ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar di sekitar Cikini, sebelum berangkat lagi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran. Tim KPK yang membuntuti Harun hingga PTIK kehilangan jejak karena ditahan sejumlah anggota polisi.

Versi berbeda tentang keberadaan Harun Masiku saat OTT KPK berlangsung disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ditjen Imigrasi menyatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. Menteri Hukum dan HAM Yasonnal Laoly juga menyatakan hal serupa. KPK menyatakan percaya dengan pernyataan Imigrasi.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya