Jaksa Agung: Komnas Tak Bisa Hadirkan Bukti Kasus HAM Masa Lalu

Kamis, 16 Januari 2020 14:24 WIB

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung S.T. Burhanuddin membeberkan tindak lanjut penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam paparannya Burhanuddin juga menyampaikan hambatan penanganan kasus HAM berat masa lalu, salah satunya soal alat bukti.

Menurut Burhanuddin, penanganan dan penyelesaian berkas hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu menghadapi kendala syarat kecukupan alat bukti. "Komnas HAM belum dapat menggambarkan atau menjanjikan minimal dua alat bukti yang kami butuhkan," kata Burhanuddin di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Burhanuddin juga menyampaikan alasan bolak-baliknya berkas penyelidikan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung. Dia lagi-lagi menyebut bahwa berkas Komnas HAM tidak lengkap. Hingga saat ini, kata dia, penyelidik hanya memenuhi sebagian petunjuk, hasil penyelidikan tidak cukup bukti. “Hasil penelitian tidak dapat mengidentifikasi secara jelas terduga pelaku pelanggaran, sulitnya memperoleh alat bukti."

Selain itu, Burhanuddin juga menyinggung belum adanya mekanisme penghentian penyidikan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 sebagai upaya penyelesaian dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat secara yuridis. "Dalam hal ini penyelidikan disimpulkan tidak cukup bukti."

Burhanuddin juga menyebut belum adanya pengadilan HAM adhoc turut menjadi kendala. Kata dia, pembentukan pengadilan HAM adhoc harus dilakukan melalui keputusan presiden berdasarkan peristiwa tertentu. Mekanisme ini seperti yang diusulkan DPR.

Advertising
Advertising



Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

20 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya