Polri dan TNI Tutup Lubang Bekas Pertambangan Ilegal di Bogor
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Rabu, 15 Januari 2020 17:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Personel Polri dan TNI menutup puluhan lubang bekas pertambangan ilegal di wilayah Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Bogor.
"Jumlah lubang penambang emas tanpa izin di wilayah Bogor Barat memang cukup banyak, namun yang paling memprihatinkan ada di Kecamatan Nanggung ini", ujar Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 15 Januari 2020.
Penutupan lubang bekas tambang ilegal ini menjadi langkah lanjutan dari penyelidikan penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Sebab, puluhan titik itu diduga menjadi penyebab terjadinya bencana alam.
"Harus ada kajian setelah ini. Apalagi Kota dan Kabupaten Bogor juga dikenal dengan nama Kota Hujan," ucap Joni.
Sampai saat ini, polisi telah menetapkan MAR dan ATA, dua orang penambang ilegal sebagai tersangka. "Kedua orang ini pemodal, termasuk pemilik pengolahan emas. Masing-masing juga punya lubang tambang di kawasan Gunung Puntang," kata Joni.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak mencatat jumlah pengungsi akibat banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut mencapai 17.200 jiwa atau 4.368 kepala keluarga (KK). Bencana itu melanda 12 desa di enam kecamatan.