MAKI Ungkap Kejanggalan OJK dalam Kasus Jiwasraya

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 15 Januari 2020 17:24 WIB

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sebab, ia menilai OJK telah lalai melakukan pengawasan.

Bonyamin melihat, ada beberapa kejanggalan yang dilakukan OJK dalam kasus ini. "Pertama, OJK mengizinkan saving plan dengan cara bagi hasil yang fix, apalagi dipatok minimal sembilan persen," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Januari 2020.

Lalu, kejanggalan lainnya adalah sistem putus kontrak yang tetap boleh dilakukan oleh Jiwasraya. Padahal, dalam sistem premi asuransi, jika sudah putus kontrak berarti sudah selesai.

Bonyamin mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan pernah menegur Jiwasraya untuk berhenti menjual produk saving plan. "Karena enggak logis, baik dari segi bisnis maupun pengembalian nantinya untuk nasabah, tapi tetap jualan. OJK enggak pernah negur," ucap dia.

OJK, kata Bonyamin, juga pernah meralat tentang jaminan dari Jiwasraya yang diterbitkan sebelumnya oleh OJK, dari Rp 9 triliun menjadi Rp 6 triliun. "Artinya kan OJK mengakui kesalahan dalam membentuk sistem jaminan pencatatan," ucap dia.

Advertising
Advertising

Kejanggalan OJK lainnya, menurut Bonyamin, adalah membiarkan Jiwasraya melanggar aturan investasi. Salah satu yang paling sederhana adalah tidak adanya akta notaris ketika manajer investasi bertransaksi dengan pemegang saham.

"Itu padahal harus. Kenapa? Ada hak kewajiban kalau itu merugi dan itu dibiarkan blong, dan dibiarkan OJK," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa OJK. Namun, pihak OJK hanya diperiksa sebagai saksi ahli.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya