DPR Kritik Ketua KY yang Promosikan Salah Satu Calon Hakim Agung

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 15 Januari 2020 14:54 WIB

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Desmond J. Mahesa mengkritik Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus yang dinilai mempromosikan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo sebagai calon hakim agung, saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini.

"Saya sedikit tersentak tadi melihat Ketua KY mempromosikan orang? Kok KY mempromosikan orang? Satu-satu lagi. Disampaikan kemampuan Soesilo di atas rata-rata. Rata-rata apa? Kemampuan intelektual atau segalanya? Atau ini bagian dari penggiringan?," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Desmond, cara Ketua KY mempromosikan Soesilo, tidak sepatutnya dilakukan. Toh, kata dia, hakim agung yang selama ini direkomendasikan KY, kerap kali gagap dan semakin jauh dari rasa keadilan serta kepastian hukum. "Jadi, kenapa Ketua KY itu melihat sosok Soesilo berlebihan? Ada apa?," ujar politikus Gerindra ini.

Sejauh ini, ada enam nama calon hakim agung yang diserahkan KY ke DPR. Mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto; Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra; Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno; serta Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono.

Saat rapat konsultasi KY dengan DPR pada hari ini, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menjelaskan bahwa nama-nama itu dipilih setelah melalui berbagai rangkaian proses seleksi yang dinilai berdasarkan kepribadian, latar belakang dan kompetensi calon. Ia kemudian mencontohkan sosok Soesilo, yang dinilainya memiliki kompetensi sebagai hakim agung dan kemudian disodorkan ke DPR untuk melewati proses fit and proper test di DPR.

Advertising
Advertising

"Sebagai contoh, untuk kamar pidana, saudara Soesilo berlatar belakang hakim, dua kali menjabat wakil ketua PN, empat kali ketua PN, dan dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan bertanggungjawab," ujar Jaja.

Dilihat dari sisi kompetensi, kata Jaja, Soesilo juga dinilai berada di atas standar rata-rata komptensi hakim agung. "Sisi kepribadiannya menonjol, perilaku kerja sesuai aturan yang berlaku," ujarnya

Namun Jaja hanya membacakan penilaian KY atas Soesilo dan tidak memaparkan kompetensi lima calon hakim agung lainnya. "Saya tidak membaca seluruhnya, yang lain bisa dilihat dari paparan tertulis," kata dia.

Sikap Jaja ini kemudian dianggap oleh anggota Komisi III DPR sebagai bentuk mempromosikan salah satu calon hakim agung. Sikap itu dikritik keras oleh Desmond dan beberapa anggota DPR lainnya. "Jangan KY merasa yang kalian luluskan itu sudah beres," ujar Desmond.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya