Istri Hakim Jamaluddin Sempat Datangi PN Medan Ambil Uang Duka

Reporter

Mei Leandha

Rabu, 15 Januari 2020 10:28 WIB

Tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 8 Januari 2020. Zuraida yang juga merupakan istri korban, menjadi salah satu tersangka dari tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana hakim PN Medan, Jamaluddin. ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Medan - Zuraida Hanum, istrinya hakim Jamaluddin sempat dua kali datang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk mengambil uang duka. Setelah Jamaluddin meninggal setelah dibunuh tersangka Zuraida dan dua orang suruhannya, keluarga besar PN Medan mengumpulkan uang duka cita sebanyak Rp 17 juta.

Entah kenapa pihak PN Medan mencurigai Zuraida. Apalagi berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekatnya. Uang duka sempat batal diberikan. Sampai Zuraida datang untuk yang kedua kali, uang itu baru diberikan Rp 7 juta. "Itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka,” kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa, 14 Januari 2020.

Tak lama setelah kedatangan tersangka pembunuh suami, Zuraida, di hari yang sama, datang juga KAJ, putri sulung almarhum. Dia meminta bantuan untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo. “Pak Ketua PN kasih Rp10 juta.”

Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, harusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris. Namun, karena istrinya bermasalah, uang itu akan diberikan kepada anak. Almarhum Jamaluddin masih menerima gaji sampai Februari 2020. "Setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap Erintuah.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan merampungkan 15 adegan rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan Jamaluddin, Senin, 13 Januari 2020. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Andi Rian Djajadi mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini hanya untuk tahap perencanaan saja. "Rekonstruksi ini terdapat 15 adegan dari 5 lokasi. Nanti akan ada rekonstruksi berikutnya," kata Andi Rian, Senin, 13 Januari 2020.

Dalam rekonstruksi yang dimulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, terungkap tersangka pembunuhan berencana Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin, bertemu Jefri Pratama dan Reza Fahlevi . Dalam pertemuan itu Zuraida meminta keduanya membunuh Jamaluddin dengan iming-iming uang Rp 100 juta dan umroh.

Advertising
Advertising

Onan Purba, kuasa hukum Zuraida Hanum, tersangka pembunuhan berencana itu mengatakan, belum mengetahui lokasi rekonstruksi. "Kami menerima surat dari Polrestabes Medan tentang rekonstruksi itu, tapi polisi tidak menyebut lokasinya di mana saja," kata Onan kepada Tempo.

Onan juga mengatakan, kliennya belum menentukan sikap atas tuduhan pembunuhan berencana hakim Jamaluddin. "Klien saya Zuraida Hanum belum ada mengatakan menolak atau menerima tuduhan itu," ujar Onan.

MEI LEANDHA | SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya