Soal Harun Masiku, KPK Bicara soal Dugaan OTT Bocor
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Selasa, 14 Januari 2020 09:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada kebocoran dalam operasi tangkap tangan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan itu untuk menanggapi dugaan tersangka penyuap, Harun Masiku, yang juga caleg PDIP berada di luar negeri dua hari sebelum OTT.
"Kami tidak melihatnya dari sisi adanya kebocoran atau tidak, informasi bisa kita dapatkan dengan cara yang merupakan strategi penyelidikan," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Ali mengatakan KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai keberadaan Harun. Selain itu, KPK juga akan memastikan terlebih dahulu keberadaan dari Harun.
"Jika memang benar di luar negeri tentu kami akan kerja sama dengan seperti interpol dan Kemenlu," kata dia.
Sebelumnya, pihak imigrasi mengatakan Harun Masiku disebut pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut caleg PDIP ini pergi ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
"Tercatat saat berangkat ke Singapura. Setelahnya kami tidak bisa mengetahui," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2020.
Arvin mengatakan Imigrasi tak dapat mengetahui keberadaan Harun setelah dari Singapura. Namun, ia memastikan sampai sekarang Harun belum kembali ke tanah air. "Belum ada catatan perjalanan masuk kembali ke indonesia dalam database kami," kata dia.