TEMPO Interaktif, Jambi:Pemerintah Provinsi Jambi tetap merasa yakin akan memenangkan sengketa tentang kepemilikan Pulau Berhala, walau Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mengklaim pulau tersebut."Kita tetap yakin akan memiliki bukti-bukti cukup kuat atas kepemilikan pulau yang kini ditetapkan status quo oleh pemerintah pusat. Bukti-bukti itu meliputi dari historis sejarah masa Kerajaan Jambi abad XII serta menjadi tempat pemakaman Datuk Paduko Berhala yang menjadi Raja Jambi pertama memimpin Kerajaan Jambi", kata Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Jumat (1/8).Selain itu, berdasarkan letak geografis, pulau itu relatif dekat ke wilayah Jambi, yakni sekitar 12 mil laut dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, serta diperkuat lahirnya UU No. 58/1999 tentang pembentukan empat kabupaten pemekaran di Jambi, meliputi Kabupaten Sarolangun, Tebo, Muaro Jambi, dan Tanjungjabung Timur. Dalam UU tersebut Pulau Berhala masuk atau menjadi bagian wilayah Provinsi Jambi."Atas dasar itu Jambi sangat yakin keberadaan Pulau Berhala itu adalah milik rakyat Jambi," kata Zulkifli. Gubernur Jambi berharap sengketa antara Jambi-Kepulauan Riau sejak tahun 1980-an itu segera dituntaskan sehingga tidak berlarut-larut."Belum lama ini kita telah membentuk tim kecil yang segera kembali bertemu dengan tim kecil Kepulauan Riau dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik. Saya sudah menelepon Gubernur Kepulauan Riau, Bapak Ismet Abdullah. Beliau setuju bertemu kedua belah pihak", ujarnya.Seperti diketahui, persoalan sengketa Pulau Berhala yang memiliki luas lebih kurang 200 hektare dan berada di Selat Berhala serta gugusan Laut China Selatan itu telah difasilitasi pemerintah pusat (Depdagri dan DPR RI), namun belum ada penyelesaian.SYAIPUL BAKHORI