Pasca-OTT, KPU Kirim Edaran Penyelenggaraan Pilkada Berintegritas

Reporter

Antara

Senin, 13 Januari 2020 19:38 WIB

Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran Komisioner KPU mengumumkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU di kantor KPU, Jumat, 10 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengirimkan surat edaran ke KPU di daerah agar benar-benar menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 yang berintegritas. "Nanti KPU RI akan mengirim edaran mengingatkan agar mereka menjalankan pemilihan kepala daerah dengan penuh integritas," kata Ketua KPU Arief Budiman menegaskan integritas KPU pasca-OTT KPK terhadap komisioner, di Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Menurut Arief, semua kebijakan dan proses pemilu harus dilaksanakan mengacu dan patuh kepada perintah peraturan perundang-undangan, bukan karena hal atau adanya kepentingan lain. "Itu kita sudah tunjukkan kebijakan-kebijakan yang diambil mengikuti apa yang diatur oleh undang-undang."

Kasus pergantian antarwaktu yang menjerat salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam korupsi, kata Arief, sebenarnya institusi sudah membuktikan bahwa tidak ada celah untuk "bermain-main" dalam penentuan pengganti antarwaktu anggota legislatif. Secara kolektif kolegial, sebanyak dua kali permohonan dari PDIP yang meminta PAW atas nama Harun Masiku tidak bisa dikabulkan oleh KPU.

Arief Budiman mengatakan pada pleno, tidak ada pandangan berbeda dari seluruh komisioner, begitu juga untuk usul meloloskan kader PDIP Harun Masiku jadi pengganti antarwaktu caleg terpilih. Harun tidak bisa menjadi pengganti antarwaktu karena tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Pengganti seharusnya adalah caleg dengan suara terbanyak berikutnya di bawah anggota legislator terpilih. Sedangkan, Harun hanya berada diposisi kelima dari urutan jumlah suara caleg PDIP di daerah pemilihannya pada Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Advertising
Advertising

Meski tak ada celah, ternyata masih ada oknum yang mencoba "memainkan" proses pergantian antarwaktu tersebut untuk kepentingannya. Oleh karena itu menurut dia akibat tindakan seperti bukan perkara mudah untuk memperbaiki institusi di mata masyarakat. "Ya itu bukan hal yang mudah tentu perlu waktu, tetapi KPU mesti tunjukkan kebijakan-kebijakan yang diambil itu tidak dipengaruhi oleh apapun kecuali dia tunduk dan patuh pada perintah undang-undang," ujarnya.

Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner KPU yaitu Wahyu Setiawan. Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antarwaktu (PAW).



Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

11 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

19 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

20 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

22 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya