PDIP Kerap Tercoreng OTT, Djarot Tuding KPK Politisasi Hukum
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 13 Januari 2020 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Djarot Saiful Hidayat menuding ada politisasi hukum dalam sejumlah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang menjerat kader PDIP. Termasuk, ujar dia, dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret nama caleg PDIP Harun Masiku.
Tudingan itu disampaikan Djarot karena sudah tiga kali berturut-turut agenda besar PDIP tercoreng OTT KPK. "Framing betul. Mulai dari kongres, rakernas, ini ada apa?" ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. Maka, menurut dia, wajar jika ada yang mengatakan ini bentuk politisasi hukum.
"Bayangkan, besok kami mau melakukan Rakernas paginya KPK datang, tanpa ada ekspose dan kemudian tanpa dibekali surat pemberitahuan.”
Pada 2015, KPK pernah mencokok Adriansyah, yang saat itu legislator PDIP. Adriansyah tersangkut kasus suap untuk memudahkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses. Suap diketahui diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai bupati Tanah Laut, Kalsel hingga menjadi anggota DPR.
Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada Kamis, 9 April 2015. Berkaca dari kasus itu, PDIP mengingatkan para kadernya agar tak memanfaatkan kegiatan kongres untuk kepentingan pribadi.
Pada tahun 2019 lalu, KPK juga mencokok anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, saat partai menggelar Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach pada 8-10 Agustus 2019. KPK menetapkan Nyoman sebagai tersangka suap impor bawang putih pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.
Sebelum dicokok, Nyoman diketahui masih berada di Bali untuk mengikuti kongres itu. Malam hari sebelum Nyoman dicokok, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato dengan berapi-api ketika berbicara soal komitmen partai menentang korupsi.
Tahun ini, Rakernas PDIP juga diwarnai operasi OTT KPK yang melibatkan kader partai banteng, Harun Masiku. Harun menjadi Tersangka pemberi suap untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dijanjikan Rp 900 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu. Sebanyak Rp 400 juta di antaranya sudah diserahkan kepada Wahyu. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga diduga terlibat dalam kasus ini.