KPK Janji Geledah DPP PDIP, Desmond: Omong Kosong
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Senin, 13 Januari 2020 14:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gembar-gembor berjanji akan menggeledah kantor DPP PDIP.
"Kalau sudah diumumkan, seminggu kemudian baru digeledah, itu namanya omong kosong," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020.
PDIP batal menggeledah salah satu ruangan yang berada di Kantor DPP PDIP pada Kamis, 9 Januari 2020. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Rencana ini kandas karena dianggap tak ada izin.
Desmond mengatakan, soal izin dari Dewan Pengawas ini tak sepenuhnya bisa dijadikan alasan gagalnya operasi KPK. Musababnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga belum mengeluarkan Perpu yang lebih detail tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang mekanisme hubungan antara Dewas dan Komisioner KPK. Sehingga, kata dia, kinerja Dewas dalam pelaksanaan undang-undang itu belum sempurna.
"Dalam kasus ini, persoalannya karena birokrasi atau memang siapapun tidak mampu menggeledah institusi partai ini karena mereka berkuasa," ujar politikus Gerindra ini.
Desmond mengatakan, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri mesti menunjukkan terobosan dan membuktikan keberanian mereka dalam hal ini untuk mendapatkan kepercayaan publik. "Kalau ini tidak selesai, maka semakin betul anggapan bahwa kita jangan berharap lagi pada KPK," ujar dia.