PDIP Usulkan Review UU soal Penempatan TNI Aktif di BNPB

Senin, 13 Januari 2020 06:00 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyampaikan hasil rekomendasi Rakernas I yang digelar sejak Jumat, 10 Januari hingga Ahad malam ini, 12 Januari 2020 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan penguatan kelembagaan dan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Usulan ini menjadi salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional I PDIP yang digelar Jumat-Ahad, 10-12 Januari 2020.

"Ada rekomendasi berkaitan dengan dukungan terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 12 Januari 2020.

Di bidang legislatif, PDIP mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Bencana. Poin revisi pertama yang diusulkan adalah perluasan dan pendalaman definisi, kapasitas, kewajiban pemerintah daerah, kejelasan penetapan status bencana, dan jangka waktu penanganan bencana.

Berikutnya, PDIP memandang perlunya mereview UU tersebut untuk memperjelas peran Tentara Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana. "Serta mendudukkan TNI aktif dalam organisasi BNPB," demikian bunyi rekomendasi Rakernas ini.

Soal penempatan TNI aktif ini pernah menuai kontroversi sebelum pelantikan Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo. Pengangkatan Doni dinilai bertentangan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa TNI aktif harus mengundurkan diri jika menempati jabatan sipil.

Advertising
Advertising

Istana akhirnya merevisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 menjadi Perpres Nomor 1 Tahun 2019. Dalam Perpres anyar ini, kepala BNPB bisa dijabat oleh TNI aktif.

Selain itu, PDIP juga mengusulkan kenaikan anggaran penanggulangan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk kebutuhan penanggulangan bencana yang memadai.

Adapun untuk eksekutif, PDIP merekomendasikan lima hal terkait penanggulangan bencana, yaitu sebagai berikut.

1. DPP Partai menginstruksikan kepada kader partai di eksekutif untuk memastikan besar anggaran penanggulangan bencana memadai.

2. DPP Partai menginstruksikan kepada kader partai di eksekutif untuk mendorong kajian jenis bencana, risiko, mitigasi dan penanggulangan bencana di setiap daerah guna meminimalisasi dampak dan korban jiwa.

3. DPP Partai menginstruksikan kepada kader partai di eksekutif untuk melakukan investasi untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasar kajian resiko yang memadai.

4. Dipandang perlu membentuk kanwil-kanwil yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Kepala-kepala kanwil yang dimaksud jabatannya minimal setingkat eselon 2A sehingga dalam penanganan kebencanaan lebih efektif dan efisien.

5. Setiap daerah, provinsi, kabupaten/kota membuat rencana kontijensi yang memuat; ancaman bencana, sumber daya daerah, manajemen krisis, kapasitas BPBD, dan ketersediaan anggaran penanggulangan bencana.

Berita terkait

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

5 jam lalu

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

7 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

7 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

8 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

12 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

13 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

14 jam lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

15 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya