Soal OTT Wahyu Setiawan, Said Aqil PBNU Minta KPK Tajam ke Atas

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 11 Januari 2020 16:10 WIB

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan dan juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan sambutan pada acara pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan di Gedung GBI Salemba, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020. Acara yang beragendakan pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan tersebut diikut oleh 14 ormas Islam, Gereja Bethel Indonesia (GBI), Majelis Tinggi Konghucu Indonesia (Matakin), Pengurus Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya terhadap operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi," kata dia di Gedung Persekutuan Gereja di Indonesia, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Namun, Said Aqil meminta KPK tidak tebang pilih. Ia mengatakan KPK harus juga menyasar kepada pejabat dengan level yang tinggi. "Harus juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping," kata dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu menerima suap Rp 900 juta terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP. Suap diberikan oleh calon anggota legislatif Harun Masiku dan pihak swasta Saefulah.

Kasus ini bermula ketika PDIP ingin mengajukan pergantian antar waktu anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan, Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas. Nazarudin meninggal pada Maret 2019, namun terpilih menjadi anggota DPR. PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Tapi, rapat pleno KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Advertising
Advertising

Untuk memuluskan jalan Harun, Saefulah melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp900 juta untuk mengurusi pengajuan ini.

Kasus ini menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Saefulah dan Doni, advokat yang bekerja di PDIP diduga merupakan staf Hasto. Doni ikut ditangkap dalam OTT KPK namun tak menjadi tersangka.

Hasto menampik terlibat kasus ini. "Seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni di sebelah saya. Itu sebagai contoh framing," kata Hasto, Jumat 10 Januari 2020.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya