Hari Ini, Wali Kota Medan Jadi Saksi untuk Perkara Suapnya

Reporter

Mei Leandha

Kamis, 9 Januari 2020 10:19 WIB

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. ANTARA

TEMPO.CO, Medan - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ke Pengadilan Tipikor di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Humas PN Medan Erintuah Damanik yang dikonfirmasi Tempo melalui pesan teks membenarkan hal ini. "Hari ini wali kota diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Kepala Dinas PU," kata dia, Kamis, 9 Januari 2020.

Eldin akan memberikan keterangan dalam perkara suap dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Eldin sudah tiba di Medan sejak Rabu, 8 Januari 2020), dan langsung dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

Ditanya apakah ada persiapan atau pengawalan khusus yang dilakukan pihaknya, Erintuah menjawab hal itu adalah wewenang kejaksaan. "Itu urusan kejaksaan, karena yang menghadirkan saksi adalah jaksa."

Eldin resmi menjadi tahanan KPK sejak Kamis dini hari, 17 Oktober 2019. Dasar penahanannya adalah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15-16 Oktober 2019 di Medan. Eldin diduga menerima suap terkait proyek dan jabatan.

Selain Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar turut ditangkap. Dua ajudan Eldin, yaitu Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin juga ikut diciduk.

Kamis, 2 Januari 2020 Isa disidangkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Siswandono menghadirkan tujuh saksi yaitu Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Togu Situmorang (PNS Dinas PUPR), Chairul Syahnan (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wahyu Hidayat (Staf Kadis PU), I Ketut Yada (kontraktor), Ayen (pengusaha), dan Edy Salman (mantan PNS Dinas PUPR). Jaksa KPK lainnya, Zainal Abidin mengatakan ada 60 saksi dalam perkara ini, salah satunya adalah Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula dari permintaan uang oleh Eldin untuk menutupi ekses perjalanan dinasnya bersama jajaran Pemerintah Kota Medan ke Jepang sebesar Rp 800 juta lebih. Pada kesempatan itu, Eldin membawa serta keluarganya. Kasubag Protokoler Syamsul yang juga ikut dalam perjalanan tersebut menyanggupi dan berusaha memenuhi permintaan itu.

Dia menghubungi beberapa kepala dinas meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang telah dipakai. Selasa, 15 Oktober 2019, Kadis Isa bersedia memberikan uang sebesar Rp250 juta. Diberikan melalui transfer sebesar Rp200 juta dan sisanya tunai diambil oleh ajudan Andika. KPK mengamankan Eldin saat sedang menjalani fisioterapi ditemani ajudannya, Aidiel.

Rabu, 16 Oktober 2019 dini hari, KPK menggeledah kantor wali kota Medan dan mengamankan ajudan Sultan beserta uang sebesar Rp200 juta di laci kabinet ruang protokoler. Terakhir tim mengamankan Syamsul Siregar di rumahnya.

Eldin adalah wali kota Medan periode 2016-2021 yang dilantik pada 17 Februari 2016. Eldin diangkat menggantikan wali kota Rahudman Harahap yang juga terjerat perkara korupsi. Pada 6 Februari 2019, Eldin mengangkat Isa sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Medan.

Setelah pelantikan, Eldin diduga menerima sejumlah uang dari Isa. Periode Maret-Juni 2019, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan. Pada 18 September 2019, Isa memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Tengku Dzulmi Eldin.




Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

8 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya