Tak Senang OTT, Firli Lanjutkan Tangkap Tangan Bupati Sidoarjo

Kamis, 9 Januari 2020 07:20 WIB

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK perdana dibawah kepemimpinan Ketua KPK, Firli Bahuri, setibanya di gedung KPK Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.Penyidik KPK mengamankan Bupati Sidoarjo, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, dan satu orang pihak swasta, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang ditangani sejak kepemimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengutarakan, proses penyelidikan dan penyidikan dugaan suap terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Illah berlangsung satu tahun.

KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik), surat perintah penyadapan (Sprindap), hingga surat perintah penyidikan (Sprindik) di era Agus Rahardjo. Karena itu juga penyadapan di perkara ini tak memerlukan izin Dewan Pengawas KPK.

"Jadi ini bukan suatu hal yang seketika," kata Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 8 Januari 2020.

KPK baru menangkap 11 orang diduga terlibat korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo pada 7 Januari 2020. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, salah satunya yang terjaring OTT.

Marwata memaparkan empat orang diduga sebagai penerima suap terdiri dari Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji. Sedangkan dua orang diduga pemberi suap berasal dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Advertising
Advertising

Menurut Marwata, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bukan untuk menjawab kritikan masyarakat terhadap kepemimpinan komisi antirasuah saat ini. OTT itu merupakan proses menindaklanjuti informasi masyarakat soal adanya dugaan korupsi. "Pimpinan tidak mengabaikan laporan. Informasi masyarakat kalau ada kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat atau birokrat di daerah tetap kami akan tindaklanjuti."

Sebelumnya, saat seleksi calon pimpinan KPK, ketua terpilih, Firli Bahuri mengaku tak senang dengan OTT. Dia berjanji akan mengedepankan mitigation approach guna memberantas korupsi. Sewaktu masih menjadi calon pimpinan KPK, Firli menilai, mitigation approach lebih efektif ketimbang menangkap pejabat korupsi. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesian Coruption Watch (ICW) mengkritik calon pimpinan yang menolak OTT.




Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

28 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

22 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya