TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid mengatakan menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal kasus yang menjerat kadernya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Sidoarjo tersebut ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin, 7 Januari 2020.
"Ini proses hukum. Jadi kita tunggu keterangan resmi dari KPK, baru nanti PKB akan menjelaskan semuanya," kata Hasanuddin di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.
Hasanuddin tak merinci langkah apa yang akan diambil partainya terhadap Saiful Ilah. Keputusan menyangkut status Saiful, kata dia, akan disampaikan setelah pernyataan resmi komisi antikorupsi. "Itu sudah ada aturan mainnya di internal kami. Jadi tunggu resmi dari KPK baru kami sampaikan statement kami yang resmi terkait statusnya dan sebagainya," ujar dia.
KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan tiga orang lainnya dalam OTT kemarin. Ketiganya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, pihak swasta, dan ajudan Bupati.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu terkait pengadaan barang dan jasa. KPK akan mengumumkan status orang-orang tersebut dalam konferensi pers hari ini.
Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 yang diusung PKB dan PKS. Ia kembali terpilih pada periode 2016-2021 dengan diusung oleh PKB.