Kasus Kapal Cina, Bupati Usul Natuna Dijadikan Provinsi Khusus

Sabtu, 4 Januari 2020 09:00 WIB

Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal mengusulkan agar pemerintah pusat menjadikan Natuna dan Anambas sebagai provinsi khusus. Usul ini disampaikan menyusul peristiwa masuknya kapal-kapal Cina ke perairan Natuna yang dianggap mengganggu kedaulatan Indonesia.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memperkuat atau meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus," kata Hamid melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Januari 2020.

Hamid merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid ini, pemerintah kabupaten/kota tak memiliki kewenangan terhadap wilayah perairan laut. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Natuna pun tak bisa berbuat banyak untuk menjaga dan mengelola wilayah perairan tersebut.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna," kata Hamid.

Khusus penjagaan, kata dia, juga bisa lebih maksimal di wilayah perbatasan. Selama ini, kawasan tersebut termasuk kewenangan Provinsi Kepulauan Riau.

Advertising
Advertising

Hamid mengamini masuknya kapal-kapal nelayan dan coast guard Cina ke perairan Natuna adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan RI. Dia mendukung penuh sikap Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan menempatkan kekuatan yang lebih besar di Natuna.

"Agar bisa memantau, mencegah, dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara," kata politikus Partai Amanat Nasional tersebut.

Dia pun mengimbuhkan, Pemerintah Kabupaten Natuna dan warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan RI di sana dengan kemampuan dan sumber daya yang ada.

Persoalan perbatasan ini memanas karena pemerintah Cina berkukuh memiliki kedaulatan di perairan Natuna. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

Pemerintah Indonesia menyatakan tak akan mengakui klaim ini. Indonesia merujuk pada ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif yang telah diakui oleh hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

8 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

11 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

39 hari lalu

Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.

Baca Selengkapnya

Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

39 hari lalu

Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste

Baca Selengkapnya

Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

39 hari lalu

Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura

Baca Selengkapnya

BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Masih Berpotensi di Perairan Natuna

13 Februari 2024

BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Masih Berpotensi di Perairan Natuna

Gelombang tinggi kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna.

Baca Selengkapnya

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Terutama di Perairan Natuna

10 Februari 2024

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Terutama di Perairan Natuna

BMKG mengeluarkan peringatan gelombang tinggi hingga 4 meter, terutama di lautan Natuna.

Baca Selengkapnya

Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

20 Januari 2024

Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

Anies mengatakan kedaulatan wilayah Indonesia harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Cerita 170 Orang Natuna Mengungsi akibat Tanah Longsor

14 Januari 2024

Cerita 170 Orang Natuna Mengungsi akibat Tanah Longsor

Sebanyak 170 orang warga Pulau Serasan, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau masih mengungsi di hunian tetap (Huntap) di daerah itu akibat longsor.

Baca Selengkapnya

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Laut hingga 4 Meter Hari Ini dan Besok

31 Desember 2023

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Laut hingga 4 Meter Hari Ini dan Besok

BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai gelombang tinggi hingga 4 meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 31 Desember 2023-1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya