Kasus Novel Baswedan: 3 Pria yang Pernah Ditangkap Lalu Dilepas

Reporter

Tempo.co

Selasa, 31 Desember 2019 05:02 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai melakukan pertemuan dengan Advocacy Manager Amnesty International Asia-Pacific, Francisco Bencosme, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan dua orang polisi aktif yaitu RB dan RM sebagai tersangka penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Penelusuran Tempo, RB diduga bernama asli Ronny Bugis. Ia merupakan anggota Brimob berpangkat Brigadir. Kepolisian belum mau menyebut nama lengkap RB maupun RM.

Koalisi Masyarakat masih meragukan upaya polisi mengusut kasus penyerangan ini meski sudah ada tersangka. Alasannya, ada beberapa kejanggalan dalam pengusutan penyerangan ini.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Kapolri Idham Azis pun mengapresiasi kerja tim teknis Polri yang mengusut kasus ini. ANTARA

Salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani, yang menganggap penetapan dua polisi aktif sebagai tersangka penyerangan itu terkesan sebagai upaya 'pasang badan' untuk menutupi dalang kasus tersebut.

Advertising
Advertising

"Harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Yati dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 Desember lalu.

Keraguan Yati bukan tanpa alasan. Tiga bulan setelah Novel diserang pada 11 April 2017, mantan Kepala Polri Jenderal (purnawirawan) Tito Karnavian merilis sketsa wajah seorang pria. Menurut Tito, sketsa itu digambar setelah seorang saksi mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang.

Sketsa Mr. X terduga penyiram Novel Baswedan. Tribratanews.polri.go.id

Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya kembali merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda. Idham mengklaim kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang. Hanya saja, wajah ketiga pelaku ini berbeda dengan RB dan RM yang sudah menjadi tersangka.

Polisi sebenarnya pernah menangkap tiga orang terduga pelaku, yakni Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu pada Juli 2017. Namun, ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan.

Dua di antara tiga orang itu terlihat berada di sekitar rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian. Tempo menelusuri jejak tiga orang itu. Mereka terhubung oleh daerah asal yang sama, yakni Kampung Lama, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Mereka bertetangga di kompleks perumahan yang disebut Maniso.

Hasan dan Muhklis terekam dalam foto jepretan tetangga-tetangga Novel yang berinisiatif membuat pengamanan setelah muncul beberapa kali ancaman terhadap penyidik antikorupsi itu. Keduanya lebih dari sekali nongkrong di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa pekan sebelum kejadian.

Satu foto merekam Hasan duduk di seberang rumah Novel, dipisahkan saluran air. Adapun Muhklis terlihat duduk di atas sepeda motor di samping Masjid Al-Ihsan, tempat Novel biasa salat subuh berjamaah. Tetangga mengatakan, mereka terus mengawasi rumah Novel. Tetangga lain menyebutkan, mereka pernah menguntit pembantu rumah tangga Novel.

Namun, Brigair Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, yang pada 2017 masih menjabat sebagai juru bicara Polda Metro Jaya, mengatakan, keduanya bekerja untuk perusahaan pembiayaan. Mereka dinyatakan sebagai "mata elang" atau pencari penunggak kredit kendaraan bermotor. Argo mengaku tak tahu apakah ada pengutang di sekitar rumah Novel yang menjadi target.

Dari pelat nomor sepeda motor yang terlihat di foto Muhklis, Tempo menemukan Muhammad Yusmin Ohorella sebagai pemiliknya. Yusmin adalah personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi berpangkat brigadir jenderal ini juga berasal dari Tulehu.

Sayangnya Yusmin tidak bisa ditemui. Tetangga rumah dengan alamat yang tertera dalam data kepemilikan kendaraan bermotor itu, di Pisangan Lama, Jakarta Timur, tak mengenalnya. Ketua RT setempat menyatakan sang polisi hanya memakai alamat itu untuk membuat kartu tanda penduduk. Argo Yuwono membenarkan, Yusmin merupakan anggota kepolisian dan kerabat Muhklis. Karena itu, menurut dia, wajar Yusmin meminjamkan sepeda motor ke Muhklis.

Satu orang lain yang diperiksa polisi adalah Ahmad Lestaluhu. Fotonya didapat dari sumber di kepolisian, yang mengirimkannya ke beberapa kolega Novel. Sejumlah saksi kejadian 11 April 2017 menyebutkan, ia memiliki kemiripan dengan satu di antara dua penyerang. Foto itu diserahkan kepada Kepala Polda Metro Jaya, waktu itu Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, ketika ia menjenguk Novel di Singapura.

Dihubungi melalui telepon pada medio 2017, Ahmad Lestaluhu menyangkal keterlibatan dirinya dalam penyerangan Novel. Namun ia mengaku mengenal Hasan dan Muhklis. Bersama Hasan, ia menyatakan bekerja sebagai “mata elang”. “Kalau Muhklis, enggak tahu kerja apa,” ujarnya —pernyataan yang juga berbeda dengan keterangan polisi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan polisi belum berencana untuk memeriksa ulang Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu. "Belum ada agenda penyidik," ujar Argo saat dihubungi pada Senin, 30 Desember 2019.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

12 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

24 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

55 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

55 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

56 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

56 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

57 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

58 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya